Program Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Sapo Pulo Tertuang Dalam Visi Misi Bupati 2021-2026

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 16:21 WIB

40256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat co/Sejumlah pekerja tanpak mengerjakan Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Sapo Pulo di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Proyek Sarana air bersih yang dari Balai Wilayah Sungai II Medan ini digadang-gadang mampu menjawab kebutuhan air bersih di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Pakpak Bharat dimasa yang akan datang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat, Maringan Bancin, ST, MT mengatakan, pengerjaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum Sapo Pulo ini terus dikebut pelaksanaannya sesuai permintaan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor yang ingin sarana air minum ini bisa sesegera mungkin dinikmati oleh masyarakat Pakpak Bharat.
Sesuai arahan dan petunjuk Bapak Bupati, agar sarana air minum Sapo Pulo ini bisa segera dinikmati oleh masyarakat, ini yang kita perjuangkan Bersama pihak Balai Wilayah Sungai II Medan, dan puji Tuhan sudah mulai kita kerjakan, jelas dia di Salak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian Maringan Bancin merincikan, bahwa keterbatasan anggaran yang dimiliki saat ini, program Sistem Penyediaan Air Minum Sapo Pulo ini akan dilaksanakan secara bertahap.
Kita berharap tahun depan masyarakat bisa menikmati hasil program ini di beberapa Kecamatan, kedepannya akan kita lanjutkan dengan cakupan yang lebih luas, jelas Maringan Bancin kemudian.

Adanya program ini diharapkan mampu memperluas area cakupan dan jangkauan sarana air minum di Kabupaten Pakpak Bharat.
Akan menambah cakupan layanan kita, ribuan sambungan rumah akan terlayani dengan adanya program ini, jelas Maringan Bancin.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam satu kesempatan mengungkapkan, Program Sistem penyediaan Air Minum ini merupakan suatu keharusan baginya sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Bupati Pakpak Bharat Tahun 2021-2026 yakni, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Yang Berbasis Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
Inti dari semua ini adalah masyarakat Pakpak Bharat yang nduma dan sejahtera, harus kita capai apapun caranya, pungkas dia kala itu.

 

( UMMAT#24 )

Berita Terkait

Dua SPPG ditargetkan segera beroperasi, dukung program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut
AKBP Pebriandi Haloho Pamit, Jabatan Kapolres Pakpak Bharat Resmi Diserahkan ke AKBP Muhammad Agustiawan
Bantuan Gubernur Disalurkan ke Dua Desa Terdampak Longsor
Senyum Kegembiraan Anak PAUD Master dan Ilham Lestari Warnai Kunjungan Bupati Dan Bunda PAUD 
Bantuan Beras Presiden Tiba di Pagindar
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Longsor di Simerpara
Pemkab Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:59 WIB

Penerima MBG 58 Juta Orang Setahun, Prabowo: Negara Lain Mana yang Mampu?

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:20 WIB

SPBU 14.214.266 Amelia Desa Hajoran Kec,Sungai Kanan Kab,Labuhan Batu Selatan’Di duga RD Manejernya Menerima Atensi Dari Mafia Minyak Penyulingan Yang Bersubsidi.

Senin, 12 Januari 2026 - 21:25 WIB

Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:16 WIB

Togel di Desa Keniten Merajalela, Nama “Gopang” Mencuat: Media Mabes Polri Desak Kapolres Magetan Bertindak Tegas!

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:11 WIB

Seorang perempuan di surabaya menjadi korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas cicilan bank keliling (Bang titil), pada Sabtu (3/1/2026).

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:01 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Percepat Pembangunan Jembatan Armco di Desa Sei Litur Tasik

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:46 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Rp40 Juta Seret Oknum Advokat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Berita Terbaru