Buktikan Tidak Ada Pelihara Judi, “Polsek Dolok Silau Lipat Bandar Judi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 22:48 WIB

40285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polda Sumatera Utara Polres Simalungun, melalui Polsek Dolok Silau berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis Hongkong pada Sabtu, 17 Juni 2023. Pelaku yang diamankan adalah Muhammad Zaelani Sinulingga, seorang tani asal Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Berdasarkan informasi dari pelapor IPDA Arifin Samosir, SH, seorang anggota Polri yang bertugas di Asrama Polsek Dolok Silau, bahwa pada pukul 20.30 WIB di dalam warung milik Misno, Dusun Saran Padang Timur, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, terjadi tindak pidana perjudian angka tebakan jenis Hongkong.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Dolok Silau AKP Josia, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim dan 2 (dua) orang anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan pada pukul 20.30 WIB dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti seperti uang kertas sebesar Rp186.000, satu buah buku tafsir mimpi, tiga buah block notes, satu lembar kertas HVS berisi angka tebakan, satu lembar kertas berisi rekap, dan satu buah pulpen merk Castelo C88 warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya, pihak kepolisian akan membuat laporan polisi dan melakukan interogasi terhadap pelaku Muhammad Zaelani Sinulingga. Kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Atas kejadian tersebut Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat didalam peraktek perjudian, “Saya Kapolres Simalungun, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi perjudian dan tindak kejahatan terkait di wilayah kita. Simalungun harus menjadi daerah yang aman dan damai bagi warga serta wisatawan.

Kita tidak bisa membiarkan adanya praktik perjudian di wilayah kita. Praktik perjudian merupakan tindakan illegal yang sangat merugikan masyarakat. Tidak hanya bagi pemain tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Praktik perjudian dapat menyebabkan pelanggaran hukum lainnya seperti tindak kekerasan, pencurian dan tindak kriminal lainnya.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu kepolisian dalam memberantas praktik perjudian, terutama dalam menangkap bandar-bandar judi yang merajalela di wilayah kita. Mari kita bersama-sama memberantas perjudian agar Simalungun menjadi wilayah yang aman dan nyaman untuk kita semua.

Kepada seluruh warga masyarakat Simalungun, apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun kegiatan yang mencurigakan terkait tindak pidana lainnya, segeralah menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat. Mari kita bersama-sama memerangi tindak kejahatan perjudian di wilayah Simalungun, “tegas AKBP Ronald. Saat dikonfirmasi Sabtu(17/6/2023) sekira Pkl.22.00 WIB.(joe)

Berita Terkait

‎Polres Batu Bara Tangkap Tersangka Perbuatan Cabul Terhadap Anak Usia 10 Tahun, Kasus Sudah Berulang Kali Terjadi
Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Unit 2 Tipditer dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Datangi Lokasi Pembalakan Hutan
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Setelah Jadi Buronan 4 Tahun, Bandar Narkoba Ibrahim Saleh Alias Aim Ditangkap dan Ditahan di Lapas Labuhan Ruku
Tindakan Penyambungan Listrik Liar Warga Bajrasokah Diduga Murni Kesalahan Pihak PLN Bukan Program Lisdes
Dituding Bebaskan Bandar Narkoba Rp200 Juta, Sat Narkoba Bantaeng Angkat Bicara
Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:59 WIB

Penerima MBG 58 Juta Orang Setahun, Prabowo: Negara Lain Mana yang Mampu?

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:20 WIB

SPBU 14.214.266 Amelia Desa Hajoran Kec,Sungai Kanan Kab,Labuhan Batu Selatan’Di duga RD Manejernya Menerima Atensi Dari Mafia Minyak Penyulingan Yang Bersubsidi.

Senin, 12 Januari 2026 - 21:25 WIB

Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:16 WIB

Togel di Desa Keniten Merajalela, Nama “Gopang” Mencuat: Media Mabes Polri Desak Kapolres Magetan Bertindak Tegas!

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:11 WIB

Seorang perempuan di surabaya menjadi korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas cicilan bank keliling (Bang titil), pada Sabtu (3/1/2026).

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:01 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Percepat Pembangunan Jembatan Armco di Desa Sei Litur Tasik

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:46 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Rp40 Juta Seret Oknum Advokat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Berita Terbaru