Harga Pupuk Subsidi di Kabupaten Karo Dijual Lampaui Hatga HET, Mohon Pengawasan Dari Aparat Penegak Hukum

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 01:32 WIB

40671 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo |  Sejumlah petani di Kabupaten Karo mengeluhkan distribusi dan penjualan pupuk subsidi.

Seperti petani di Kecamatan Barusjahe tepatnya warga dari tiga desa yakni, Desa Semangat, Desa Rumamis dan Desa Tambunan mengeluhkan kenaikan harga pupuk subsidi yang jauh melampaui harga HET dengan angka yang dinilai merugikan petani.

Warga mengaku, selain harga naik, pupuk urea subsidi di wilayah mereka juga langka. Diduga, kelangkaan dipicu ulah Distributor/Kios nakal yang menjual dengan harga tinggi pada warga maupun kepada kelompok tani setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan harga pupuk subsidi cukup meresahkan petani.Untuk satu sak dibanderol dengan harga Rp 150 ribu, jauh lebih mahal jika merujuk pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah, sebesar Rp 112.500 per sak untu Urea dan Rp 115.000 untuk pupuk jenis Phonska. Sejumlah petani di tiga desa tersebut mengeluhkan distribusi dan penjualan pupuk subsidi karena harga 150.000/sak bila kita ambil ke Kios dan bila kita beli pada Kelompok Tani harganya lebih mahal lagi, bisa mencapai Rp 170.000 – 180.000/sak. “Harga itu sudah jelas merugikan kami,” keluh warga ketika bertemu dengan awak media beberapa waktu lalu.

Sementara itu ketika awak media ingin mengkonfirmasi pemilik Kios Pupuk yang berada di Desa Semangat, setelah beberapa kali datang, akhirnya kami dijumpai oleh oknum yang bermarga Ginting, yang mengaku sebagai pekerja pemilik Kios Pupuk. Ia membenarkan bahwa mereka menjual pupuk subsidi Pemerintah tersebut dengan harga Rp 150.000/sak dikios mereka kepada kelompok tani, kalau sampai ke petani kami kurang tahu, dan Ia berdalih bahwa mereka menjual pupuk di atas harga HET dikarenakan adanya biaya administrasi, biaya transportasi dan juga biaya buruh, sebenarnya kami rugi menjual pupuk subsidi ini buk, terserah ibulah kalau mau menaikan beritanya, kata Ginting ketika dikonfirmasi di rumah Kepala Desa Semangat pada Jumat 09/06/2023 sore.

Demikian juga yang disampaikan Alfon Ginting pemilik Kios Sekula Serasi Desa Semangat, senada dengan abangnya/pelerjanya ( Ginting yang ditulis diatas – Red) bahwa mereka menjual seharga Rp 150.000/sak dikarenakan ditambah biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya buruh, itupun rugi kami jual pupuk subsidi ini buk, jadi terserah ibulah, katanya sembari menutup telpon pada Sabtu 17/06/2023 sore.

 

Menyikapi hal tersebut, pada hari Senin 18/06 awak media ini meminta tanggapan Kadis Pertanian Kabupaten Karo, Metehsa Karo – karo. Beliau mengatakan, Jika mengacu pada edaran penggunaan pupuk subsidi, Urea seharga Rp 112.500 dan Phonska seharga Rp 115.000 sudah termasuk hitungan tiga item tersebut, yakni sudah tidak ada lagi biaya administrasi, biaya transportasi ataupun biaya buruh karena pupuk subsidi diantar sampai ke Kios – Kios yang ada di Kabupaten Karo, makanya harga di Kabanjahe dan Lau Baleng bisa sama, karena niat Pemerintah mengeluarkan pupuk subsidi kan untuk membantu masyarakat. Sehingga baik Distributor maupun Kios yang ditunjuk tidak bisa lagi menaikkan harga dengan alasan apapun. “Aturannya memang begitu, gak boleh dinaikan di atas harga HET,” tegasnya.

Jangan pula Distributor sengaja memasarkan pupuk kepada petani di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Diduga, mereka sengaja pasarkan kepada petani agar bisa meraup cuan yang lebih banyak, dibandingkan dari Kelompok Tani nya sendiri.

Lanjut Kadis, bila memang ini benar terjadi, maka saya minta kepada masyarakat agar berani melaporkan Distributor / Kios pupuk tersebut kepihak Aparat Keamanan agar segera ditindak dan saya siap menjadi saksi, jangan main – main dengan peraturan yang dibuat Pemerintah, karena ini sudah melanggar aturan, maka siap – siaplah berurusan dengan pihak yang berwajib, kata Kadis tegas.

Diakhir perbincangan Kadis berharap mendapat atensi dari bagian pengawasan penyaluran pupuk. Fungsi kontrol dan pengawasan baik dari Pemerintahan, Kepolisian di lapangan bisa ditingkatkan, agar praktek serupa tidak terulang lagi. “Pengawasan dari Pemerintah dan Keamanan itu penting. Kalau enggak, harga dan kelangkaan pupuk disini akan merajalela. Kasihan petani selaku masyarakat kecil,” Tutupnya. ( TIM )

Berita Terkait

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 
Kepala Desa Barung Kersap Di Non Aktifkan Bupati Karo,Di Duga Terjerat Hukum. 
Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi. Liputan 1 net,Kab Karo
Menuju Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage
PPI Karo Bekali Ratusan Pelajar kelas X Hadapi Seleksi Paskibraka Nasional, Dibuka Kesbangpol Kab Karo.
Tower Telkomsel Berdiri di Desa Nangbelawan Diduga Tanpa Izin yang Jelas
Maha Sendi Milala Resmi Pimpin KORMI Kabupaten Karo Periode 2026–2030 Hasil Muskab di Berastagi
Kepala Desa Barung Kersap Beserta Saudaranya, Tersangka Kasus Pemalsuan Berkas APBDesa 2023

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:45 WIB

Binter Kolaborasi “Bantaeng Bisa”, Koramil 1410-03/Tompobulu Gelar Patroli Siskamling Bersama Komduk

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sifalago Gomo di Kab Nias Selatan Prov Sumut

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:41 WIB

Lintas Agama di Rogojampi Bersatu Bagikan 4.500 Takjil di Bulan Ramadhan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:01 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Bantaeng Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Bonto Lebang Monitoring Tanaman Padi Milik Petani

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:38 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:18 WIB

Apel  Kapolsek grati Dorong Bhabinkamtibmas Aktif Laksanakan Sambang Warga Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru