Lagi….!!! Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Di Rambung Merah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023 - 19:17 WIB

40361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja cemerlangnya dalam memberantas narkoba. Seorang pria dewasa berinisial AA(31) berhasil diringkus pada Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka yang beralamat di Jln. Bunga Zaitun, Nagori Pematang Simalungun, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun ini ditangkap tangan sedang memiliki dan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan di Jln. Asahan Km. 4, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat seputar keberadaan seorang pria yang sering mengedarkan narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin AIPTU Aswin Manurung melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap AA(31) yang mencurigakan dan ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang telah diterima.

Setelah penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan 67 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 32,39 gram, 1 unit HP android merk Oppo warna putih, uang sejumlah Rp. 311.000,-, dan 5 plastik klip kosong.

Dalam interogasi awal, AA(31) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual kembali dan sebelumnya diperoleh dari seorang pria di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupateb Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Masyarakat memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Simalungun dan jajarannya yang tanpa pandang bulu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.

Sebagai Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, SH., SIK., MH menyeru kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk senantiasa berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian.

Narkoba merupakan musuh bersama yang benar-benar harus kita musnahkan. Selain itu, ia secara langsung dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita cintai ini.

Mari kita dukung dan berpartisipasi dalam berbagai upaya yang telah dan akan terus kami lakukan dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dan sangat kami apresiasi. Dengan bekerja sama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita.

Janji kami adalah tidak akan berhenti sampai semua peredaran narkoba dapat kami musnahkan hingga ke akar-akarnya. Kami juga berupaya keras untuk mencegah munculnya generasi baru yang menjadi korban narkoba.

Ingatlah bahwa narkoba bukan solusi, melainkan memperparah masalah yang ada. Jangan sampai kita atau orang yang kita cintai menjadi korban. Upaya pencegahan sejak dini sangat penting dilakukan oleh setiap individu dalam keluarga dan komunitas.

Hiduplah secara sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama kita jaga kualitas hidup masyarakat, generasi muda, dan masa depan Kabupaten Simalungun kita yang tercinta, “ujar AKBP Ronald saat dikonfirmasi Jumat(30/6/2023) sekira Pkl.13.30 WIB.(joe)

Berita Terkait

Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Baru Dilantik, IPDA Yancen Hutabarat Langsung Tangani Kasus Kecelakaan Maut di Tapian Dolok
Buruan Panjang Berakhir: Bandar Narkoba Licin di Simalungun Akhirnya Terciduk dengan 37 Gram Sab
Tidak Pandang Bulu, Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Ekstasi Lintas Kabupaten
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun: Menanam Asa Gizi Sehat dalam Napas Pengabdian
Kapolres Simalungun Marganda Aritonang Tinjau Dapur SPPG, Cegah Kasus Keracunan Makanan
Polsek Bosar Maligas Tampilkan Wajah Humanis Polri dalam Pengamanan Kunjungan Gubernur Sumut
Operasi Kilat Sat Narkoba Polres Simalungun: Dua Pelaku, Dua Lokasi, Dua Jam Selesai

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:59 WIB

Penerima MBG 58 Juta Orang Setahun, Prabowo: Negara Lain Mana yang Mampu?

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:20 WIB

SPBU 14.214.266 Amelia Desa Hajoran Kec,Sungai Kanan Kab,Labuhan Batu Selatan’Di duga RD Manejernya Menerima Atensi Dari Mafia Minyak Penyulingan Yang Bersubsidi.

Senin, 12 Januari 2026 - 21:25 WIB

Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:16 WIB

Togel di Desa Keniten Merajalela, Nama “Gopang” Mencuat: Media Mabes Polri Desak Kapolres Magetan Bertindak Tegas!

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:11 WIB

Seorang perempuan di surabaya menjadi korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas cicilan bank keliling (Bang titil), pada Sabtu (3/1/2026).

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:01 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Percepat Pembangunan Jembatan Armco di Desa Sei Litur Tasik

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:46 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Rp40 Juta Seret Oknum Advokat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Berita Terbaru