Darurat! Nazaruddin mantan bendum Partai Demokrat disurati oleh Dokter Tunggul

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 01:41 WIB

40388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta– Pada hari Jumat, 7 Juli 2023 dr Tunggul P. Sihombing, MHA melayangkan surat ke mantan bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Berikut isi lengkapnya:

Kepada Yth:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bang Mohammad Nazaruddin Di: Tempat

Dengan Hormat,

Besar Harapan Mas Nazaruddin Bersama Keluarga Selalu Dalam Lindungan Dan Rahmat Tuhan Yanf Maha Esa.

Adapun Surat Ini Saya Buat Melalui Pertolongan Mas Jalal Untuk Menyampaikannya Ke Mas Nazaruddin, Adalah Sbb:

1. Aku Sudah Di Penjara Lebih Dari 9 Tahun Dari Jumlah Hukuman Yang Kuterima 26 Tahun Penjara, Yaitu 24 Tahun Untuk Tipikor Dan 2 Tahun Untuk TPPU + Semua Hartaku Disita. 2. Semua Proses Hukum Yang Ada, Sudah Kujalani Mulai Dari Pengadilan Negeri, Banding, Kasasi Hingga Peninjauan Kembali Semuanya Menyalahkan Tunggul Pribadi Dan Mengabaikan

Kesalahan Sobat Mas Nazar Yang Lain.

3. Berdasarkan Fakta Hukum Yang Ada Saat Ini, Seharusnya Bang Tunggul Dapat Lepas Demi Hukum Dan Masalah Perkara Vaksin Flu Burung Dapat Ditutup Kasusnya Dengan Baik.. Adapun Fakta Hukum Kesalahan Nyata Yang Ada Dari Aspek Legal Formil Tanpa Perly Membahas Aspek Materiil (Substansi Hukum), Antara Lain, Berdasarkan Proses Persidangan Putusan Hakim Terutama Rutan / Lapas Kemenkumham RI Yang Menerima Dan Melaksanakan EKSEKUSI.

a. Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang, Waktu Dan Tempat Kejaduan b. Kesalahan Nyata Putusan KASASI Perkara Tipikor Dan Putusan BANDING Perkara TPPU Tidak Ditanda Tangani Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti

c. Kesalahan Nyata Putusan PENINJAUAN KEMBALI Perkara Tipikor Tidak Menjawab, Tidak

Menjelaskan Dan Tidak Memberikan Petikan Dan Salinan Putusan d. Kesalahan Nyata Rutan / Lapas Yang Menerima / Melaksanakan Eksekusi

Mas Nazaruddin Yang Hebat….

Seluruh Kesalahan Nyata (Butir a, b, c Dan d) Berdasarkan Perundang Undangan Dan Peraturan Maka Bang Tunggul Dapat Seketika Lepas Demi Hukum Dan Kewenangan Untuk Itu Dapat Dilakukan Oleh Ka Lapas Kelas I Cipinang UPT Kemenkumham RI.

Bang Nazar Yang Baik, Bantulah Aku Dan Cukupkanlah Penderitaan Abangmu Ini.

Jakarta 5 Juli 2023

(Bang Tunggul)

Lipsus: JT

Berita Terkait

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan
Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran
PW GPA DKI Jakarta Minta KPF Profesional, Tolak Framing Terhadap TNI
Agus Flores: Sebelum Saya Surati Ke Kapolri, agar Kapolres Boyolali Di Copo, Segera Bersihkan Tambang Boyolali
PA-Malut Akan Kepung Mabes Polri dan Kemendagri, Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Asusila Bupati Halut
Strategi Kepala BGN Dadan Hindayana Beri Insentif per Hari untuk SPPG dinilai Sangat Tepat dan Efisien
Wujudkan Keamanan, Detasemen Perintis Jaga Kondusivitas Wilayah Jakarta Timur dengan Patroli Rutin
Situs Rajaberas 88 Diduga Jadi Sarang Judi Online Ilegal, Aparat Penegak Hukum Didesak Bongkar Jaringan Hingga ke Akar

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:17 WIB

Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:52 WIB

Satlantas Polres Batu Bara koordinasi dengan Hutama Karya, siapkan langkah pencegahan kecelakaan di tol jelang mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:35 WIB

Jembatan jalan raya penghubung Pasuruan -malang sering terjadi kecelakaan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:21 WIB

BPJS Ketenagakerjaan kepada Tiga Keluarga Penerima Manfaat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Jelang Idul Fitri Kapolres Probolinggo Cek Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:10 WIB

Polres Probolinggo Hadirkan Pangan Murah dan Layanan Publik: Samsat, SIM Keliling hingga Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:05 WIB

Sidang Pantukhir Cata PK TNI AD Gel I TA 2026 di Kodam XVIII/Kasuari, Seleksi Ketat Menuju Prajurit Sejati 

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:59 WIB

Berbagi Takjil Ramadhan: 3000 Porsi Dibagikan Santri Pon Pes An-Nurul Qodiri.   

Berita Terbaru