Subulussalam, teropongbarat. co. Korban Penipuan/penggelapan dan Mafia Tanah di Kecamatan Rundeng Masri warga desa Harapan Baru kecamatan Rundeng melaporkan kejadian penipuan/penggelapan yang diduga dilakukan ‘A’ warga desa Muara Batu batu ke Polres Subulussalam yang didampingi Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.( Rabu 12/07/23.).
Bukti pelaporan tersebut dengan Surat tanda penerimaan laporan Polisi dengan nomor STTLP/92/Vll/2023/SPKT/Polres Subulussaalm/Polda Aceh.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan penipuan/ mafia tanah didesa Panglima Sahman kecamatan Rundeng dalam waktu dekat akan segera diungkap Polres Subulussalam.
Kronologis kejadian penipuan menurut Korban “Oknum Pelaku berinisial “A” mendatangi korban dengan mengiming- imingi seluas tanah, lalu meminta panjar tanah dengan dalih adanya keperluan mendesak Pelaku. Pihak pelaku berjanji akan menyelesaikan surat surat tanah tersebut apabila sudah lunas dibayarkan. Ternyata setelah lunas dibayarkan, surat tanah tersebut berlaku bodong, dan tanah yang dijanjikan sama sekali tidak ada. Setelah dilakukan Cek Ulang Oleh Korban.”
Sebelumnya diduga Pelaku penipuan sudah mengakui kesalahannya di Posek Rundeng dan akan berjanji mengembalikan Uang Korban sebanyak 30 Juta Rupiah, menandatangani surat oerjanjian. Namun lagi lagi Oknum yang di duga melakukan Penipuan penggelapan/Mafia tanah ini, berhasil mengelabui Korban, Pemerintah Kampung dan Polsek Rundeng yang ingin melakukan perdamaian penyelesaian dugaan penipuan penggelapan dengan cara bermusyawarah melalui Restoratif Justice.
Uang Korban sebanyak 30 Juta Rupiah tak Kunjung dikembalikan ‘A’ Yang Diduga pelaku penipuan tersebut.
Menurut beberapa sumber Oknum yang diduga Pelaku Penipuan ini, telah banyak menjadi KORBANYA, dengan dalih ingin menjual tanah dengan mengiming- imingi luasan tanah dan meminta panjar berupa sejumlah Uang.
Masyarakat Rundeng berharap Oknum A yang diduga pelaku penipuan penggelapan dan Mafia Tanah ini, segera dapat diproses HUKUM karena meresahkan Warga Kampung kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.@(Imron Cibro-M.Lembong)

















































