Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK Diminta Tangkap Bos Togel Merek “OPPUNG”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 15:18 WIB

40345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai | Aktifitas perjudian jenis togel, belakangan ini marak dan menjadi sorotan awak media, terlebih saat ini Polda Sumut dipimpin oleh Kapolda yang baru saja dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Padahal Kapolri sudah pernah memerintahkan seluruh jajaran untuk membasmi seluruh jenis perjudian tanpa pangdang bulu dan membasmi sampai ke akar akarnya, namun instruksi tersebut sepertinya hanyalah isapan jembol saja bagi masyarakat di Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara.

Nyatanya sampai detik ini, aktifitas judi togel merek “OPPUNG”tak pernah tutup sehari walaupun sudah ada instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si tersebut. bahkan kuat dugaan adanya sejumlah oknum aparat penegak hukum yang “diduga” meraup keuntungan dan membekingi usaha ilegal yang bermerek togel “OPPUNG” tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi, diduga togel “OPPUNG” ini tersebut beroperasi di Kabupaten Sergai, Sejumlah tukang tulis di sebar dengan komisi berpariasi di tempatkan di sejumlah warung warung kopi dan warung tuak untuk dengan mudah memanjakan pasien yang berlangganan Togel Merek OPPUNG.

Keuntungan Togel merek “OPPUNG” tersebut dalam satu minggu bisa mencapai Miliaran. Tukang tulis mendapatkan komisi dari setiap pasangan tebak angka yang paling rendah pemasangan senilai 1000 Rupiah. dan setiap sore uang pemasangan akan di kutip oleh pria berambut gondrong dan cepak untuk di rekap dan di laporkan serta diantarkan ke bos besar hasil pemasangan togel untuk setiap harinya.

Seorang warga meminta agar pihak kepolisian segera menangkap bandar besar dari Togel merek “OPPUNG” tersebut termasuk tukang tulisnya yang di sebar kabarnya di sejumlah lokasi yang ada di Kabupaten Sergai.

“kita berharap agar Kabupaten Sergai ini dapat berasih dari semua aktifitas perjudian, kita ketahui bahwa sampai saat ini judi togel belum resmi dan kenapa sampai sekarang ini pihak bos togel itu masi nekat mengoperasikannya barang dagangan nya “TOGEL”. berarti kan ada duggan ini bos togel ini terkesan menantang aparat penegak hukum untuk menindak bisnis haramnya tersebut,” ucapnya sambil meminta agar foto dan namanya tidak di muat ke media.

Ditambahkannya, apabila perlu akan kita buat surat ke Polda Sumut meminta agar bos togel merek “OPPUNG” yang diduga mantan oknum itu segera ditangkap dan di jebloskan ke penjara. Saya yakin hukum di negara kita ini masi berlaku untuk perjudian togel yang sampai saat ini belum saya ketahui apakah dia ada ijin mengoperasikan togel apa tidak !

“Perlu juga ditegaskan bahwa sampai sekarang ini belum ada orang yang kebal hukum, apalagi dia membuka sebuah kegiatan perjudian, sangat layak ditangkap itu dan di sita semua hartanya, karena patut diduga hartanya dia dapatkan dari keuntungan menjalankan bisnis judi,” Pungkasnya, pada senin 17 Juli 2023 pagi

Kepala Kepolisian Resort Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK saat di konfirmasi, pada senin 17 Juli 2023 pagi terkait maraknya judi tegel merek “OPPUNG” tersebut belum memberikan tanggapan.

Lain hal nya dengan, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga,SIK saat di konfirmasi berjanji akan menangkap.

“Baik bang, kami tangkap,”Ujar Mantan Kanit Reskrim Polsek Helvetia tersebut memjawab konfirmasi awak media.(Leodepari)

Berita Terkait

‎Polres Batu Bara Tangkap Tersangka Perbuatan Cabul Terhadap Anak Usia 10 Tahun, Kasus Sudah Berulang Kali Terjadi
Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Unit 2 Tipditer dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Datangi Lokasi Pembalakan Hutan
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Setelah Jadi Buronan 4 Tahun, Bandar Narkoba Ibrahim Saleh Alias Aim Ditangkap dan Ditahan di Lapas Labuhan Ruku
Tindakan Penyambungan Listrik Liar Warga Bajrasokah Diduga Murni Kesalahan Pihak PLN Bukan Program Lisdes
Dituding Bebaskan Bandar Narkoba Rp200 Juta, Sat Narkoba Bantaeng Angkat Bicara
Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:59 WIB

Penerima MBG 58 Juta Orang Setahun, Prabowo: Negara Lain Mana yang Mampu?

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:20 WIB

SPBU 14.214.266 Amelia Desa Hajoran Kec,Sungai Kanan Kab,Labuhan Batu Selatan’Di duga RD Manejernya Menerima Atensi Dari Mafia Minyak Penyulingan Yang Bersubsidi.

Senin, 12 Januari 2026 - 21:25 WIB

Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:16 WIB

Togel di Desa Keniten Merajalela, Nama “Gopang” Mencuat: Media Mabes Polri Desak Kapolres Magetan Bertindak Tegas!

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:11 WIB

Seorang perempuan di surabaya menjadi korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas cicilan bank keliling (Bang titil), pada Sabtu (3/1/2026).

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:01 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Percepat Pembangunan Jembatan Armco di Desa Sei Litur Tasik

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:46 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Rp40 Juta Seret Oknum Advokat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Berita Terbaru