Polisi Goes To School Menyasar Al Azhar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 - 00:53 WIB

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan di sekolah-sekolah pada awal tahun ajaran baru ini dimanfaatkan oleh Satlantas Polresta Pati dan untuk kegiatan Dikmas lantas dalam rangka menanamkan kesadaran hukum kepada para siswa dalam berlalu lintas.

Hari Kamis (20/7/2023), Tim Dikmas lantas yang dipimpin langsung oleh Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. didampingi Kanit Kamsel Ipda Gunawan Sutrisno, S.H. melaksanakan kegiatan Dikmas lantas di SMA Al Azhar 32 Pati.

Maka dalam kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari Program Kasat Lantas Mengajar atau Police Goes To School. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam mulai pukul 08.00 s.d. 10.00 wib mendapat respon positif baik dari para guru maupun para siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab, para siswa dengan sangat antusias mengikuti setiap materi yang diberikan oleh Kasat lantas dan apalagi sistem pembelajarannya dengan prinsip Guyon Maton membuat para siswa merasa lebih dekat dengan para pengajar yang notabene adalah Para Polisi dari Satuan Lalu lintas Polresta Pati.

Saat ditemui awak media di lokasi kegiatan, Asfauri menyampaikan bahwa kegiatan MPLS ini merupakan awal bagi para Siswa untuk masuk di Sekolah yang baru.

Semula mereka duduk di bangku SMP kemudian naik ke SMA, sehingga pengetahuan dan tata cara berlalu serta kesadaran hukum dalam berlalu lintas bagi mereka sangat penting, seperti kita ketahui bersama bahwa 60% pengguna jalan didominasi oleh anak-anak sekolah.

“Masih lanjut, Pengguna jalan yang terlibat kecelakaan lalu lintas pun juga didominasi oleh usia pelajar, sehingga harapannya melalui kegiatan Dikmas lantas yang dikolaborasikan dengan kegiatan MPLS ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas termasuk fatalitas korbannya.

Mudah-mudahan melalui kegiatan Police Goes To School ini dapat menyelamatkan anak-anak bangsa yang merupakan generasi penerus kita,” tutup Asfauri.(red)

Berita Terkait

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng Tinjau PBM Kelas Jauh Babangeng SDN 63 Bonto Jonga
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel
Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak
Tim Trauma Healing Polri Bersama Relawan UI Hadir Bersama Warga Pascabanjir di Cilincing
Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
PT BSI Diduga Abaikan Hak Masyarakat dan Retribusi, YLBH CNI Desak Pemkab Batu Bara Bertindak
Bupati Kepulauan Tanimbar Dukung Forum Keamanan Proyek Gas Abadi Masela.
Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026*

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:59 WIB

Penerima MBG 58 Juta Orang Setahun, Prabowo: Negara Lain Mana yang Mampu?

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:20 WIB

SPBU 14.214.266 Amelia Desa Hajoran Kec,Sungai Kanan Kab,Labuhan Batu Selatan’Di duga RD Manejernya Menerima Atensi Dari Mafia Minyak Penyulingan Yang Bersubsidi.

Senin, 12 Januari 2026 - 21:25 WIB

Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:16 WIB

Togel di Desa Keniten Merajalela, Nama “Gopang” Mencuat: Media Mabes Polri Desak Kapolres Magetan Bertindak Tegas!

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:11 WIB

Seorang perempuan di surabaya menjadi korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas cicilan bank keliling (Bang titil), pada Sabtu (3/1/2026).

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:01 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Percepat Pembangunan Jembatan Armco di Desa Sei Litur Tasik

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:46 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Rp40 Juta Seret Oknum Advokat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Berita Terbaru