Badan Kerjasama Antar Mukim Audensi Sampaikan Gagasannya Pada Sekdako Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 19:46 WIB

40401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co.BKAM (Badan kerjasama antar Mukim) Sekota Subulussalam, adakan audensi bertatap muka langsung dengan Plt Sekdako Sairun, S.Ag.M.Si dengan topik pembahasan perlunya regulasi penegasan Qanun untuk eksistensi peran Mukim dikemukimannya masing masing. Audensi dan silaturahmi berlangsung dinamis secara khidmat kekeluargaan disambut PLT Sekda guna menampung gagasan penting yang disampaikan para Kepala Mukim. Audensi berlangsung singkat diruang rapat Sekdako Subulussalam.(07/08/2023).

Tamrin Bharat mewakili Kepala Mukim Sekota Subulussalam menyampaikan “Peran Penting Mukim Sebagai Komunitas Adat, sudah dijelaskan Wali Nanggro dalam Loka Karya baru baru ini menjelaskan Mukim ditingkat kecamatan struktur pemerintahan Mukim menaungi beberapa Gampong atau desa. Merupakan ujung tombak dalam Pembinaan Kehidupan Masyarakat Adat Aceh. Hal tersebut diatur UU nomor 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Daerah istimewa Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat bahwa peran kemukiman itu sangat di butuhkan di wilayah masyarakat adat masing masing, perlu kiranya dibuat suatu aturan sesuai dengan UPPA aceh NO 9 tahun 2008. Dimana dalam Undang Undang dan QANUN Aceh tersebut, pasal 13 berbunyi bahwa, ada 18 permasalahan yang bisa diselesaikan Secara Adat melalui Musyawarah Mufakat. Untuk itu tujuan audensi para Mukim tersebut:

1. Untuk memudahkan para kepala Mukim dalam menginisiasi kan, menyelesaikannya, perlu di susun suatu QANUN untuk memudahkan para Mukim di kota Subulussalam melaksanakan tupoksinya.

2. Mengingat lembaga Adat ini sangat perlu sekali, dan perlunya musyawarah setiap ada keperluan, maka para Kepala Mukim juga meminta supaya kantor induk bisa kiranya dibangunkan untuk kemukiman bertempat di kota Subulussalam.

3. Para kepala Mukim juga mengusulkan kepada Sekdako Subulussalam supaya kendaraan Invetaris Mukim bisa kiranya di anggarkan tahun 2024 ini, dan masalah inventaris ini sudah diusulkan DPRK Subulussalam dalam rapat pàripurna sebelumnya.” Jelas Tamrin Mewakil Badan Kerjasama Antar Mukim(BKAM).


Dalam Audensi tersebut, Sekda Kota Subulussalam berjanji akan menindaklanjuti apa-apa yang di usulkan oleh para Kepala Mukim. Sairun, S.Ag Sekdako Subulussalam, beliau juga meminta kerja sama yang baik, terkhusus masalah dalam hal Adat dan Budaya atau, masalah masalah yang berhubungan dengan prospek kemajuan pembangunan kota Subulussalam kedepannya.” Ujar Tamrin kepala Mukim Binanga tersebut.

Tupoksi Mukim berkedudukan sebagai unit pemerintahan yang membawahi beberapa Kampong/gampong yang bertanggung jawab langsung ke pihak kecamatan. Mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan peningkatan Syariat Islam.

3 POIN PENTING HASIL AUDENSI
@. Mukim memerlukan penegasan Regulasi untuk menjalankan tupoksinya. Seperti Penyelesaian 18 Item yang dapat diselesaikan melalui musyawarah dan Mufakat atau Restorasi justice(penyelesaian perkara diluar pengadilan).

@Para Mukim memerlukan Gedung untuk Sekretariat Bersama di Kota Subulussalam agar memudahkan melakukan usulan serta memberi gagasannya pada pemerintah maupun Legeslatif Kota Subulussalam.

@Kendaraan Inventaris bagi Para Kepala Mukim sangat dibutuhkan demi memperlancar tranportasi kepala Mukim yang sudah diusulkan sebelumnya dan didukung DPRK Subulussalam tahun lalu. Selain itu Para Mukim memerlukan peningkatan Kapasitasnya sebagai Mukim berupa pelatihan, studi tour, study tyru yang sifatnya meningkatkan wawasan serta pengetahuan para Mukim.//
(Anton Tinendung)**

Berita Terkait

Warga Korban Banjir di Sultan Daulat Apresiasi Walikota HRB, Bantuan Jadup hingga Rehab Rumah Dinilai Sangat Membantu
Reses DPRK Subulussalam Diwarnai Curhatan Warga Soal Banjir, Drainase hingga UMKM
H. Affan Alfian Bintang Sambut Hangat Abang Becak di Rumahnya, Bagikan Bingkisan Lebaran
Haji Affan Alfian Bintang Terus “Bekerja dan Berbagi” untuk Masyarakat Kecamatan Runding
Camat Longkib dan Camat Sultan Daulat Bantah Keras Isu Pungutan Bantuan Banjir
Ketua TPK Diduga Rangkap Jabatan, Dana Desa Makmur Jaya Jadi Sorotan Publik
Diancam Parang di Kebun Sendiri, Netap Ginting Sebut Laporan Penganiayaan sebagai Fitnah Keji
Peringatan Hari Guru Nasional di Pesantren Birrul Walidain Lae Bersih Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:17 WIB

Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:52 WIB

Satlantas Polres Batu Bara koordinasi dengan Hutama Karya, siapkan langkah pencegahan kecelakaan di tol jelang mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:35 WIB

Jembatan jalan raya penghubung Pasuruan -malang sering terjadi kecelakaan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:21 WIB

BPJS Ketenagakerjaan kepada Tiga Keluarga Penerima Manfaat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Jelang Idul Fitri Kapolres Probolinggo Cek Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:10 WIB

Polres Probolinggo Hadirkan Pangan Murah dan Layanan Publik: Samsat, SIM Keliling hingga Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:05 WIB

Sidang Pantukhir Cata PK TNI AD Gel I TA 2026 di Kodam XVIII/Kasuari, Seleksi Ketat Menuju Prajurit Sejati 

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:59 WIB

Berbagi Takjil Ramadhan: 3000 Porsi Dibagikan Santri Pon Pes An-Nurul Qodiri.   

Berita Terbaru