Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 01:31 WIB

40252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue — Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 17 April 2024.

Lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila. Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

“Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

“Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” jelas Vitra.

Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar. (DL)

Berita Terkait

RSUD SIM Nagan Raya Dibayangi “Direktur Bayangan”, Tata Kelola Diduga Carut-Marut
Teuku Raja Keumangan Fokus Bangkitkan Ekonomi Nagan Raya melalui Investasi Sawit dan UMKM
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya
Menuju Nagan Raya Satu, Keluarga Besar Dr.Teuku Raja Keumangan Ucapkan Terimakasih
Macat Total Kampanye Akbar TRK-Sayang Membeludak Ribuan Massa Pendukungnya
Pertemuan TRK-Sayang & H.T. Zulkarnaini DPR-RI Simbol Bersatupadu “Membangun Nagan Raya”
TRK-Sayang Disambut, Ribuan Petani Sawit & UKM Nagan Raya Saat Silaturahmi Pengukuhan
Waled Lampoh Geutah : Kami Ikhlas Siapapun yang Diambil Mualem

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:22 WIB

Babinsa Desa Bonto Tiro Dan Instansi Terkait Hadir Di tengah Masyarakat Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:51 WIB

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng Tinjau PBM Kelas Jauh Babangeng SDN 63 Bonto Jonga

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Babinsa Desa Bonto Karaeng Laksanakan Komsos Bersama Kepala Desa dan Mahasiswa Unhas

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:17 WIB

Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026*

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Bersama Wabup Bantaeng Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXV Kabupaten Bantaeng Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:07 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:00 WIB

Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan

Senin, 12 Januari 2026 - 15:12 WIB

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi

Berita Terbaru