DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:13 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat| Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Langkat (Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni), Pj Bupati Langkat yang diwakili Sekda Langkat Amril memberikan penjelasan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan DPRD Langkat melalui Wakil Ketua Bapemperda Azmaliah menjelaskan 3 Ranperda inisiatif DPRD di gedung DPRD Langkat, Selasa (11/6/2024).

Tiga Ranperda Pemkab itu ialah

1. Ranperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Baca Juga :  Ketua PKN Kabupaten Langkat Abdul Rasyidin Pane Resmikan Plang PAC Kecamatan Padang Tualang dan Silaturahmi Akbar

3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Sedangkan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang dijelaskan Azmaliah adalah

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pada Remaja.

2. Ranperda tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan.

3. Ranperda tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

Pada rapat paripurna itu, Sekda Langkat Amril menjelaskan secara detail ketiga Ranperda, seperti Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu diatur demi melindungi kedudukan tenaga kerja juga demi peningkatan kesejahteraan pekerja sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek sehingga Pemerintah Daerah perlu menetapkan regulasinya

Baca Juga :  Kaukus Muda Melenial : Tata Kelola Pemerintahan Dinas Pendidikan Aceh Berjalan Sesuai Aturan yang Berlaku

Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun diubah karena ada kewenangan Pemda yang disesuaikan dengan keluarkan UU Cipta Kerja. Sedangkan Ranperda RPJPD dibuat demi mendukung perwujudan pembangunan menuju Indonesia emas tahun 2045.

Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah, pada penjelasannya secara rinci memaparkan latar belakang, sasaran yang ingin diwujudkan dari 3 Ranperda inisiatif DPRD dan ruang lingkup yang akan diatur

Selanjutnya dalam rapat paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan terhadap Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi tutupnya

Pewarta (lf)

Berita Terkait

SDN KM 5 Teladan Baru Kebersamaan dan Kebersihan, Kunci Sukses Menuju Sekolah Berprestasi
Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan
DPRK Subulussalam Umumkan Hasil Fit and Proper Test Badan Baitul Mal Periode 2025-2029
Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Terima Kunjungan DPRD Langkat di Sekolah SMP Negeri 1 Stabat,Ini Hasilnya
FR 99 Road Race 2025 , Terselenggara dengan Spektakuler,Ini Harapan Owner FR 99 Fahdu Rahman
FR99 Road Race Digelar Direksi Utama PT SMS II Memberikan Apresiasi Sebesar 1 Juta Rupiah,Ini Reportasnya
Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony Kunjungi, Berikan Bantuan Sembako dan Tali Asih kepada Korban Kebakaran di Bahorok
Dugaan Intimidasi Terkait Peliputan, Rumah Oknum Wartawan di Bom Molotov,Ini Kronologinya

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 05:54 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Buat Pondasi Penahan Ombak

Senin, 21 April 2025 - 01:49 WIB

Tambang Galian C ilegal Merajalela Di sekitar Bantaran Sungai Serayu Kabupaten Banyumas, Diduga APH Tutup Mata

Minggu, 20 April 2025 - 07:34 WIB

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani

Minggu, 20 April 2025 - 06:56 WIB

Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Sabtu, 19 April 2025 - 07:37 WIB

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Sabtu, 19 April 2025 - 06:58 WIB

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Jumat, 18 April 2025 - 16:20 WIB

Brimob Polda NTB Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja Jelang Paskah 2025 di Mataram

Jumat, 18 April 2025 - 16:16 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Loteng Ajak Personel Perkuat Disiplin. 

Berita Terbaru

NASIONAL

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Senin, 21 Apr 2025 - 20:55 WIB

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:46 WIB

SUBULUSSALAM

Kenapa Walikota HRB Ingin Dirikan Sekolah Rakyat di Subulussalam?

Senin, 21 Apr 2025 - 08:54 WIB