Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:38 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial YE (43) di kawasan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (22/11/2024) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kami yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sehat Lingkungan 7, petugas berhasil mengamankan tersangka Yusup Efendi alias Yusup. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat menghasilkan temuan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,49 gram.

Baca Juga :  Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

“Selain sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit HP Android merek Vivo, timbangan digital, plastik klip kosong, alat press portable, sendok plastik dari pipet, dompet coklat, dan KTP milik tersangka,” tambah AKP Henry.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di daerah Sinaksak. Tim Sat Narkoba telah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok narkoba tersebut, namun belum berhasil.

Penangkapan ini melibatkan tujuh personel Sat Narkoba Polres Simalungun yang terdiri dari dua perwira dan lima anggota berpangkat Brigadir. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Henry.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Dipastikan Tidak Ada Calon Independen 

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP Henry.

Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tetap waspada terhadap modus-modus peredaran narkoba yang semakin beragam. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun.

Berita Terkait

Jadilah Pejuang Jangan Jadi Pecundang
Ketua Umum LBH Jawara Geram, Oknum Guru An Nur Winongan Bikin Ulah   
Desa Trewung Diisukan Sedang Tidak Baik” Saja Terkait Pungutan Mantri Pasar
Cegah Perjudian, Kapolres Sampang Datangi 3 Lokasi Balap Kelereng Di Kecamatan Sampang
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik
Demokrasi Dirampas, Masyarakat Banyuates Tuntut Pilkades 2025 di Kabupaten Sampang di Laksanakan 
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Dikeluhkan Konsumen, Pihak Manajemen PT. Indo Mandiri Properti Dinilai Tidak Sesuai Janji

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:32 WIB

HRB: Bergerak Cepat, Membangun Subulussalam Perkuat Jejaring dari Pusat

Minggu, 20 April 2025 - 12:05 WIB

Pembangunan Kantor KUA Runding Dirundung masalah, Anggaran Miliaran Tak Pasang Plank

Sabtu, 19 April 2025 - 13:42 WIB

Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan

Sabtu, 19 April 2025 - 13:40 WIB

Skandal Pelatihan di Medan: Para Kades Subulussalam Hamburkan Dana Rp 2,4 Miliar, Diduga Nongkrong di Klub Malam

Rabu, 16 April 2025 - 17:33 WIB

Hoaks Razia Gabungan STNK di Subulussalam, Kasat Lantas Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Rabu, 16 April 2025 - 17:25 WIB

Polres Subulussalam Awasi Distribusi Makanan Bergizi, Pastikan Sampai Tepat Waktu

Rabu, 16 April 2025 - 17:21 WIB

Percobaan Pembunuhan di Desa Tualang, Subulussalam: Warga Berhasil Melerai

Rabu, 16 April 2025 - 01:26 WIB

Skandal Pelatihan Mewah Rp 2,4 Miliar di Medan: Sinisme Publik terhadap Dana Desa Subulussalam Meningkat

Berita Terbaru

NASIONAL

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Senin, 21 Apr 2025 - 20:55 WIB

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:46 WIB