Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:38 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial YE (43) di kawasan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (22/11/2024) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kami yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sehat Lingkungan 7, petugas berhasil mengamankan tersangka Yusup Efendi alias Yusup. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat menghasilkan temuan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,49 gram.

Baca Juga :  Rapat Pleno Penghitungan Suara di Tunda, Danramil 0828/07 dan Kapolsek Ketapang Turun dan Lakukan Cek Pengamanan, Ada Apa? 

“Selain sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit HP Android merek Vivo, timbangan digital, plastik klip kosong, alat press portable, sendok plastik dari pipet, dompet coklat, dan KTP milik tersangka,” tambah AKP Henry.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di daerah Sinaksak. Tim Sat Narkoba telah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok narkoba tersebut, namun belum berhasil.

Penangkapan ini melibatkan tujuh personel Sat Narkoba Polres Simalungun yang terdiri dari dua perwira dan lima anggota berpangkat Brigadir. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Henry.

Baca Juga :  Sapi Kerap Jet Matic Dan Prabu Sakti Berhasil Lolos Seleksi Piala Presiden Cup 2024 Tingkat Kabupaten Sampang

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP Henry.

Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tetap waspada terhadap modus-modus peredaran narkoba yang semakin beragam. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun.

Berita Terkait

Polda Sumut Biarkan Pria Berinisial Edi Alias Tansil Jualan Sabu dan Bisnis Meja Judi Tembak Ikan di Bandar Baru ?
PLN Gerak Cepat Tangani Gangguan SUTT 150 KV, Pastikan Pasokan Listrik dan Pengamanan Pilkada Tetap Aman
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Sat Narkoba Polres Simalungun : Peredaran Narkoba di Wilayah Kami Tak Akan Pernah Aman!
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:11 WIB

Sat Lantas Polres Bima Kota dan Dinas Perhubungan Gelar Penegakan Hukum Angkutan AKAP, AKDP, dan Pariwisata di Terminal Dara

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:04 WIB

Personel Polres Bima Kota dan Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB Kawal Ketat Kantor KPU Kota Bima dalam OMP Rinjani 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:00 WIB

Pengamanan Ketat TNI-POLRI, Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Kota Bima Berjalan Lancar

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

Kapolsek Tanjung: Prioritaskan Keselamatan Anak Sekolah dengan Layanan Strong Point

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:51 WIB

Polres Loteng Perketat Pengamanan KPU, Bawaslu Dan Gudang Logistik Pasca Tahapan Pemungutan Suara.

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:54 WIB

Ketua DPRD Langkat Sri Bana PA Berikan Bantuan Sembako Penyandang Disabilitas Di masjid Al-Ikhlas Kecamatan Kuala

Kamis, 5 Desember 2024 - 06:56 WIB

Gubernur Al Haris Paparkan Kinerja Pemprov Jambi ke Kemendagri

Kamis, 5 Desember 2024 - 06:51 WIB

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024

Berita Terbaru