Terkait Beredarnya Isu PJ. Bupati Gayo Lues Tidak Netral, Ketua LSM PMK : Jangan Membuat Masalah Baru Ditengah-Tengah Masyarakat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:50 WIB

40209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Ketua LSM Forum Pembela Kebenaran (FMK) Saparudin Telvi Sesalkan pernyataan Anggota DPR RI  terkait tudingan dari salah satu anggota DPR-RI dari Partai Nasdem di Jakarta yang mengatakan Pj Bupati Gayo Lues tidak netral mengawal Pilkada di Gayo Lues yang disebutkan Anggota Komisi II DPR RI pada Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Sumatera Utara, serta Pj Bupati/ Walikota Se-provinsi Aceh dan se-provinsi Sumatera Utara, dengan agenda Membahas Persiapan dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Senin, 18 November 2024.

Ketua LSM Forum Pembela Kebenaran (PMK) Saparudin Telvi  mengatakan pada Sabtu, (23.11.2024) Pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan keadaan dilapangan, Pj Bupati Gayo Lues cukup netral dan independen dalam mengawal pesta demokrasi lima tahunan itu, beliau tidak pernah terlibat dan cukup inten menjaga independensinya, ujarnya,

Saparudin Telvi  menanggapi Pj Bupati Kabupaten Gayo Lues yang dilaporkan ke DPR RI itu adalah tidak tepat. Penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui mekanisme yang tepat dan melalui prosedur perundangan-undangan Setiap kabupaten kota, provinsi maupun di kecamatan sampai ke desa itu sudah ditentukan bahwa penyelenggara pemilu adalah KPU dan pengawas adalah Panwaslu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan apabila terjadi pelanggaran ataupun kecurangan ataupun ketidaknetralan di suatu tempat, di suatu daerah di suatu kabupaten kota maka masyarakat boleh melaporkannya kepada Panwaslu di tempatnya masing-masing, sebutnya,

Baca Juga :  Hadir di lokasi, Gayo Lues Melakukan Persiapan untuk PKA di Banda Aceh 2023

Nah, karena itu kalau DPR RI  dengan Sertamerta tanpa melalui temuan atau putusan atau laporan dari Panwaslih  Gayo Lues,

Tudingan Anggota DPR RI Komisi II itu adalah suatu pekerjaan sewenang-wenang, dalam hal ini hanya sepihak. Saya selaku mantan ketua Panwaslu Kabupaten Gayo Lues menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat di kabupaten Gayo Lues apabila ada temuan,  apabila ada penyelahgunaan wewenang, silahkan melapor saja kepada Panwaslih Kabupaten Gayo Lues kata Saparudin.

Saparudin Telvi menambahkan kalau hal ini terus terjadi pada akhirnya nanti adalah sekelompok manusia yang melapor kepada DPR RI apakah DPR RI juga sama juga memanggil kepada orang-orang yang dilaporkan tadi? Saya kira ini adalah perbuatan segelintir manusia yang tidak bertanggung jawab.

Dalam hal ini saya pernah melaporkan dua kepala desa kepada Panwaslih Kabupaten Gayo Lues karena saya anggap kepala desa ini telah menyalahi aturan dalam aturan pilkada yang telah ditetapkan oleh pemerintah ataupun DPR RI.  Untuk itu  setelah saya laporkan di proses oleh Panwaslih dan terbukti melakukan kesalahan  maka dibuatlah sanksi  pelanggaran administrasi, sebutnya.

Nah, kalau ini ditindaklanjuti dilaporkan ke Sakira inilah hal-hal yang sangat tepat. Jadi, Pj Bupat Gayo Lues sudah memberikan keterangan klarifikasinya dihadapan DPR RI bahwa yang melakukan pelanggaran itu bukanlah Paslon yang lain tetapi Paslon yang membawa kepala desa ke Jakarta ketika melakukan pelantikan. Pelanggaran administrasi Panwaslih sudah disampaikan keputusannya kepada saya, Saparudin Telvi yang melapor ke Panwaslih dan Pj Bupat Gayo Lues Malah dilaporkan, dikatakan tidak memihak, kan aneh ini, ujarnya.

Baca Juga :  Optim15 Raih 1 Kursi DPR RI, DPD PSI Banda Aceh Siap Menangkan Al Qudri

Dan Pj Bupat  Gayo Lues telah memanggil pihak terkait dan kepala desa tersebut saya nyatakan kepala desa persiapan pepalan  dan kepala desa Umelah  telah membuat pernyataan tidak akan mengulangi pekerjaannya lagi. Selanjutnya saya membahas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gayo Luas siapapun yang tinggal di Kabupaten Gayo Luas ini  adalah namanya masyarakat Gayo Luas. Jadi, tinggalkanlah suku ini, suku itu, orang ini, orang itu siapasuku manapun yang tinggal di Kabupaten Gayo Luas ini kita terimalah bahwa mereka juga adalah masyarakat Gayo Luas. Untuk itu kami harap  jangan ada perpecahan jangan ada pitnah kita inilah saudara, kita ini adalah sama pilkada biar berlalu namun kita tetap saudara, pungkasnya.

Saparudin Telvi menambahkan Kalau memang isu tersebut akan dijadikan dasar pemberhentian Pj. Bupati Gayo Lues Sdr. Jata, S.E., M.M., justru bukan menyelesaikan masalah, akan tetapi membuat masalah baru ditengah-tengah masyarakat dan akan mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupatcn Gayo Lues. Adapun alasannya adalah mengingat waktu penceblosan hanya tinggal satu minggu lagi. Disamping itu, bahwa Pemerintahan Gayo Lues bcrsama DPR Kabupaten Gayo Lucs saat ini sedang dalam tahap pembahasan RAPBK Tahun Anggaran 2025 yang selambat lambatnya harus sudah ditetapkan pada tanggal 26 November 2024, tutupnya. (TIM MEDIA).

Berita Terkait

Dispertan-Kp Pastikan Harga Jual Sapi Ternak di Kabupaten Sampang Mulai Normal
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Penjemuran Daun Tembakau
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Turut Bantu warga pengepul kopi
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan
Babinsa Desa Badak Pos Ramil Dabun Gelang dampingi Petani Bajak Sawah Gunakan Traktor
Wujudkan Hanpangan, Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Bantu Petani Giling Padi

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:05 WIB

Kerja Sama TNI dan Pemerintah Berhasil Tekan Konflik Lahan di Kalteng

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:28 WIB

Franc B. Tumanggor Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Sumut

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:43 WIB

Sebagai Bentuk Penghormatan dan Solidaritas, Personil Polres Bantaeng Salat Gaib Untuk Ketiga Anggota Polri Yang Tertembak di Way Kanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:05 WIB

IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 20:02 WIB

Dispertan-Kp Pastikan Harga Jual Sapi Ternak di Kabupaten Sampang Mulai Normal

Senin, 17 Maret 2025 - 14:46 WIB

Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Ucapkan Selamat HUT PPNI Ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 12:31 WIB

Pastikan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kapolres Bantaeng Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Senin, 17 Maret 2025 - 11:17 WIB

Sulsel Akan Miliki PLTS Terbesar di Bantaeng, Investasi Capai Triliunan Rupiah

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Polres Subulussalam Awasi Ketat Minyak Kita, Tindak Tegas Penimbun

Selasa, 18 Mar 2025 - 21:28 WIB

JAKARTA

Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.

Selasa, 18 Mar 2025 - 19:51 WIB