Polda Sumut Biarkan Pria Berinisial Edi Alias Tansil Jualan Sabu dan Bisnis Meja Judi Tembak Ikan di Bandar Baru ?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:21 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolangit | Seorang pria berinisial Edi alias Tansil yang diduga merupakan bandar besar narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit terkesan menantang aparat penegak hukum untuk menangkapnya.

Pasalnya pria yang berinisial Edi alias Tansil tersebut diduga sudah lewat 5 tahun berjualan sabu sabu namun tidak pernah ditangkap Polisi.

Padahal, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada sudah mengintruksikan jajaran untuk membasmi kampung kampung narkoba dan peredaran gelap narkoba di setiap wilayah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pria berinisial Edi alias Tansil tidak takut akan intruksi orang nomor satu di Bareskrim Mabes Polri tersebut. Malahan ia semakin melebarkan sayap sayapnya dengan menambah titik titik yang menjadi tempat peredaran narkoba.

Baca Juga :  Polsek Rhee Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras

Selain itu, Pria berinisial Edi alias Tansil tersebut juga diduga mengelola sejumlah meja judi tembak ikan di sejumlah lokasi di Desa Bandar Baru. Omset nya pun di sebut sebut mencapai puluhan juta dalam sehari.

Menurut informasi yang kami daparkan bahwa diduga pria berinisial Edi alias Tansil kepada warga kerap mengaku bahwa bisnis yang ia lakoni merupakan bisnis yang menguntungkan dirinya dan dia sudah berkordinasi dengan pihak terkait agar usahanya aman dan lancar.

Iya juga diduga kerap menakut nakuti warga dengan menunjukan foto fotonya bersama dengan oknum kepada warga di sekitar tempatnya jualan sabu.

Tak hanya itu, Dia juga diduga kerap mengungkapkan kedekatannya dengan oknum yang rutin mengunjunginya dalam berbagai kepentingan termasuk memperlancar peredaran narkoba di Desa Bandar Baru.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah Milik Warga Sokobanah Daya di Jebloskan Ke Rutan II B Sampang

Warga Desa Bandar Baru yang menjadi sumber kami meminta Kapolda Sumut untuk segera menangkap pria berinsial Edi Alias Tansil tersebut.

“Sudah bertahun tahun ia jualan sabu tapi tidak pernah ditangkap. Keberadaannya di sini sudah sangat meresahkan kami masyarakat khususnya para petani. Kami juga memohon supaya semua aset dan hartanya juga di sita karena patut diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba yang selama ini ia lakoni,” pungkasnya Selasa, 3 Desember 2024 siang.

Hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak terkait.(*)

Bersambung.

Berita Terkait

Miris, SPBU Ketapang Diduga Melayani Pengisian Jerigen, Tidak Melayani Masyarakat Pengguna Barcode
Polres Sampang Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Banyuates
Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu
Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Busur di Malam Tahun Baru 2025
Bawa Senjata Tajam Jenis Badik, Sekelompok Pemuda diamankan Tim Cobra Presisi Polres Bantaeng
Pelaku Pembakaran Dua Unit Sepeda Motor Di Tangkap Satreskrim Polres Bantaeng
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 05:19 WIB

Gubernur Al Haris, Kapolda, Danrem 042 Gapu dan Forkopimda Lakukan Penanaman Bibit Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 - 05:12 WIB

Sekda Dorong Pengusaha Batubara Cepat Selesaikan Jalan Khusus

Kamis, 23 Januari 2025 - 05:06 WIB

Gubernur Al Haris Buka Pertandingan Mini Soccer Piala Gubernur 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:39 WIB

Bersama Polres, Perum Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Penanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:23 WIB

Polres Sampang Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Banyuates

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:23 WIB

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:04 WIB

Mentapkan Ketahanan Pangan Nasional, Polres Subulussalam Ikuti Penanaman Jagung Serentak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:40 WIB

Kembali Pimpin SMSI Sampang Periode 2025-2028, Mohammad Fauzan Terpilih Secara Aklamasi

Berita Terbaru