Polres Langkat Release Kasus Dugaan Viralnya Pencurian Besi Jembatan Di Tanjung Pura

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:53 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat| Kepolisian Resor (Polres) Langkat melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian besi jembatan Tanjungpura, bertempat di halaman Polsek Tanjungpura, Kamis (05/12/2024)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, didampingi Kapolsek Tanjung pura AKP Zul Iskandar Ginting, SH, dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma

Dalam upaya menjaga keamanan fasilitas umum, Polres langkat berhasil mengamankan pelaku pencurian besi jembatan,di jembatan jalan Nasional Medan – B. Aceh di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku merupakan M.S (36) warga Dusun I Melati Desa Paya Perupuk kecamatan Tanjungpura. Penjahat jalanan tersebut ditangkap Gabungan Sat reskrim Polsek Tanjungpura dan Sat Reskrim Polres langkat

Baca Juga :  Anggota DPR RI Komisi 9 H.Ansory Siregar Lakukan Sosialisasi BKKBN Bersama Masyarakat Langkat

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi,mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

“Pada hari Selasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolsek Tanjungpura beserta anggotanya melakukan Penyelidikan dan menemukan beberapa Plat dan baut pada jembatan di jembatan jalan Nasional Medan – B. Aceh di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, dalam keadaan hilang,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari Polsek Tanjungpura, Sat Reskrim Polres Langkat segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Pelaku Mengakui telah mencuri Plat dan baut besi jembatan sebanyak lima kali dari lokasi jembatan Nasional di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  H.Amril Selaku Sekda Menekankan Disiplin ASN Demi Pelayanan Publik Berkualitas

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Tanjungpura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima buah mur, empat buah ring, dua buah baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, serta satu buah sebo penutup wajah.

Kasus ini akan terus didalami oleh pihak berwajib, dan pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan.

Kapolres David Triyo Prasojo menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Dukung Program Presiden, Polres dan Pemkab Langkat Bagikan Makan Siang Bergizi Gratisdi Sekolah SLB Negeri Stabat
Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar : Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Muspika Kecamatan Secanggang Lakukan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare Bersama Steak Holder Ini Kegiatannya
Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap DugaanvPengedar Pil Ekstasi di Kwala Begumit
Kolaborasi PT Hutama Karya dan Pemkab Langkat: Kick- Off Pemrograman Penanganan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Bersama Dinas Kesehatan Dorong Optimalisasi Program Kesehatan Gratis
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kades Serapu ABC
Ketua DPRD Langkat Pakai Kebaya Saat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran K3, PLN Gelar Forum Keselamatan Ketenagalistrikan Nasional 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:08 WIB

Syarbaini: Iskandar Al farlaky 100 Persen Menang di MK, Gugatan 01 Tak Berdasar di Aceh timur

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:01 WIB

Komisi I DPRA , BKA dan BKN Aceh Bahas Percepatan Pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 Tahun 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:09 WIB

ACEH SELATAN RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:05 WIB

Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:22 WIB

Waled Nura, Syariat Islam di Aceh Jadi Rujukan Dunia, Banleg DPRA Sambut Peneliti Malaysia

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:11 WIB

Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi

Senin, 20 Januari 2025 - 19:45 WIB

Dinas PUPR Aceh Fokus Percepat Perbaikan Jembatan Trumon-Bulu Suma

Berita Terbaru