Permohonan Perkara PHPKada Paslon No.1 Pilkada Sampang Diterima MK

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:37 WIB

40327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Permohonan perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHPKada) dari Pasangan Calon (Paslon) 01 Pilkada Sampang Madura Jawa Timur resmi di terima oleh Mahkamah Konstitusi (MK)

Diterimanya Permohonan perkara PHPKada dari KH Muhammad Bin Muafi Zaini dan H Abdullah Hidayat itu (Paslon 01) tersebut terungkap dalam laman resmi MK, jumat (03/01/2025).

Dalam laman resmi MK tentang Akta Registrasi Perkara Konstitisi Elektronik nomor 237/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 disebut pada jumat 3/1 tahun 2025 pada pukul 14.00 wib telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota tahun 2024, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) nomor 239/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dengan registrasi perkara nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh Muhammad Bin Muafi Zaini dan Abdullah Hidayat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang nomor urut 1, dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 08 Desember 2024 memberi Kuasa kepada Erfandi dkk selanjutnya disebut sebagai Pemohon terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang yang selanjutnya disebut Termohon

Baca Juga :  Hujan Deras Tak Surutkan Antusiasme Warga Uyem Beriring, Kampanye Paslon Nomor 1 Said Sani-Saini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian disebut juga, berdasarkan Peraturan MK nomor 3 tahun 2024 tentang Tata Cara Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, MK akan melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak Permohonan tercatat dalam e-BRPK

Baca Juga :  MUSDES Penetapan RKPDes Paopale Laok Tahun 2024 Berjalan Lancar

Saat dikonfirmasi Lukman Hakim SH MH salah satu Kuasa Hukum Paslon 01 Pilkada Sampang jumat 3/1 membenarkan diregister nya Permohonan perkara PHPKada dari Paslon 01″Alhamdulilah sudah teregister dalam e-BRPK dan baru keluar tadi sore (jumat 3/1) pukul 17.00 wib,” ujar Lukman Hakim.

Ditambahkan, selanjutnya pihaknya masih menunggu salinan registrasi dan jadwal tahapan Sidang dari MK

Ketua KPU Sampang maupun Fadli Asnaf selaku Komisioner Divisi Teknis masih belum memberikan keterangan, saat dikonfirmasi. (Red).

Berita Terkait

Cegah Perjudian, Kapolres Sampang Datangi 3 Lokasi Balap Kelereng Di Kecamatan Sampang
Demokrasi Dirampas, Masyarakat Banyuates Tuntut Pilkades 2025 di Kabupaten Sampang di Laksanakan 
Dua Napi Tidak Dapat SK Remisi Dari 149 Pengajuan Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang
Rutan Sampang Ajukan 149 Narapidana untuk Remisi Lebaran
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kapolsek Ketapang Himbau Para Pengendara
Warga Asal Sampang Diduga Tertipu Milyaran Rupiah oleh PT. Barokah Haromain Wisata 
Pengurus SMSI Sampang Bersama Madura Travel Gelar Bukber dan Berbagi Takjil
Dispertan-Kp Pastikan Harga Jual Sapi Ternak di Kabupaten Sampang Mulai Normal

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 05:54 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Buat Pondasi Penahan Ombak

Senin, 21 April 2025 - 01:49 WIB

Tambang Galian C ilegal Merajalela Di sekitar Bantaran Sungai Serayu Kabupaten Banyumas, Diduga APH Tutup Mata

Minggu, 20 April 2025 - 07:34 WIB

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani

Minggu, 20 April 2025 - 06:56 WIB

Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Sabtu, 19 April 2025 - 07:37 WIB

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Sabtu, 19 April 2025 - 06:58 WIB

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Jumat, 18 April 2025 - 16:20 WIB

Brimob Polda NTB Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja Jelang Paskah 2025 di Mataram

Jumat, 18 April 2025 - 16:16 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Loteng Ajak Personel Perkuat Disiplin. 

Berita Terbaru

NASIONAL

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Senin, 21 Apr 2025 - 20:55 WIB

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:46 WIB

SUBULUSSALAM

Kenapa Walikota HRB Ingin Dirikan Sekolah Rakyat di Subulussalam?

Senin, 21 Apr 2025 - 08:54 WIB