Permohonan Perkara PHPKada Paslon No.1 Pilkada Sampang Diterima MK

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:37 WIB

40253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Permohonan perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHPKada) dari Pasangan Calon (Paslon) 01 Pilkada Sampang Madura Jawa Timur resmi di terima oleh Mahkamah Konstitusi (MK)

Diterimanya Permohonan perkara PHPKada dari KH Muhammad Bin Muafi Zaini dan H Abdullah Hidayat itu (Paslon 01) tersebut terungkap dalam laman resmi MK, jumat (03/01/2025).

Dalam laman resmi MK tentang Akta Registrasi Perkara Konstitisi Elektronik nomor 237/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 disebut pada jumat 3/1 tahun 2025 pada pukul 14.00 wib telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota tahun 2024, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) nomor 239/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dengan registrasi perkara nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh Muhammad Bin Muafi Zaini dan Abdullah Hidayat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang nomor urut 1, dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 08 Desember 2024 memberi Kuasa kepada Erfandi dkk selanjutnya disebut sebagai Pemohon terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang yang selanjutnya disebut Termohon

Kemudian disebut juga, berdasarkan Peraturan MK nomor 3 tahun 2024 tentang Tata Cara Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, MK akan melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak Permohonan tercatat dalam e-BRPK

Baca Juga :  KONI Sampang Optimis Bangkit Dari Peringkat Terendah di Porprov ke-VIII Jatim 2023

Saat dikonfirmasi Lukman Hakim SH MH salah satu Kuasa Hukum Paslon 01 Pilkada Sampang jumat 3/1 membenarkan diregister nya Permohonan perkara PHPKada dari Paslon 01″Alhamdulilah sudah teregister dalam e-BRPK dan baru keluar tadi sore (jumat 3/1) pukul 17.00 wib,” ujar Lukman Hakim.

Ditambahkan, selanjutnya pihaknya masih menunggu salinan registrasi dan jadwal tahapan Sidang dari MK

Ketua KPU Sampang maupun Fadli Asnaf selaku Komisioner Divisi Teknis masih belum memberikan keterangan, saat dikonfirmasi. (Red).

Berita Terkait

Warga Robatal Berhasil di Amankan Polres Sampang, Kasus Penipuan Bantuan Pemerintah 
Pelaku Tipu Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Ungkap Satreskrim Polres Sampang
PT. At Taubah Duta Wisata Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
SMAN 1 Ketapang Sampang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
Cabdin Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
Warga Tambelangan Bawa Narkotika Jenis Sabu, Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polres Sampang 
Jaringan Rasuah Jawa Timur Gelar Aksi di Polda Jatim, Menuntut Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Lapen 12 M di Kabupaten Sampang
Jalin Sinergitas, Agenda Pertama Kunjungan Kejari Sampang Ke Kantor PWI

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:37 WIB

Rapat Persiapan STQH X Kab. Bantaeng, Ini Poin Penting Yang Disepakati

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:29 WIB

Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Komsos Bersama PPL dan Ketua Poktan Bahas Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:32 WIB

Secara Simbolis, Pj. Bupati Bantaeng Serahkan Rompi dan Topi Kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:25 WIB

Pemda Bantaeng Serahkan Hibah Lahan Kepada Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:18 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Kerja Bakti Bersama Warga

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:31 WIB

Operasi Keselamatan Pallawa Tahun 2025 Satlantas Polres Bantaeng Sasar Terminal

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:02 WIB

Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Bersama Bhabinkamtibmas Bersinergi Mediasi Masalah Warga

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:44 WIB

Ponpes Modern Al Aksi Lonrong Buka PPDB Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru