Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap DugaanvPengedar Pil Ekstasi di Kwala Begumit

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:06 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT Teropong Barat– Perang terhadap peredaran narkotika terus digaungkan oleh Polres Langkat. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial IAZ (24 tahun) di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan ini dilakukan melalui metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, tim menemukan 6 butir pil ekstasi warna biru dalam sebuah kotak kecil.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian. Hasilnya, ditemukan lagi 6 butir pil ekstasi serupa di atas meja kamar tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

✔ 12 butir pil ekstasi warna biru (berat bruto 4,64 gram)

✔ 2 buah kotak kecil

✔ 1 unit handphone Android merk Samsung warna putih

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Baca Juga :  Polres Langkat Adakan Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/ 2025 Masehi

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rudy Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Rudy Saputra.

Dengan komitmen kuat dari aparat kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan Kabupaten Langkat semakin bersih dari bahaya narkotika.

Pewarta (Lutfi)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Desa Mangga Saupik Apresiasi BAZNAS Langkat,Ini Harapannya
BNN Kabupaten Langkat Bersama Desa Paya Prupuk Deklarasi Anti Narkoba
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Golkar Riki Sapariza Terima Aspirasi Masyarakat Kelurahan Bingai
Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Dusun Kampung I , Polsek Padang Tualang Hadirkan 12 Adegan
Reses di Desa Securai Seletan ,Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting Berjanji Bertahap Merealisasikan Aspirasi Masyarakat
Perdana Anggota DPRD Langkat Fraksi Demokrat Martono S.Kom Turun Langsung Terima Aspirasi Masyarakat Perdamaian
Gerebek Sarang Narkoba,Polsek Secanggang Sita Barang Bukti di Dusun VII Hilir Desa Secanggang
Akses Jalan Lintas Langkat – Karo Kembali Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:37 WIB

Rapat Persiapan STQH X Kab. Bantaeng, Ini Poin Penting Yang Disepakati

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:29 WIB

Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Komsos Bersama PPL dan Ketua Poktan Bahas Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:32 WIB

Secara Simbolis, Pj. Bupati Bantaeng Serahkan Rompi dan Topi Kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:25 WIB

Pemda Bantaeng Serahkan Hibah Lahan Kepada Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:18 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Kerja Bakti Bersama Warga

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:31 WIB

Operasi Keselamatan Pallawa Tahun 2025 Satlantas Polres Bantaeng Sasar Terminal

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:02 WIB

Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Bersama Bhabinkamtibmas Bersinergi Mediasi Masalah Warga

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:44 WIB

Ponpes Modern Al Aksi Lonrong Buka PPDB Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru