Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar Sesuai Aturan

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:12 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, teropongbarat.co. Pemerintah Aceh, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., menyatakan bahwa pemberhentian Sulaimi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar telah mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 21 Februari 2024.

Pernyataan tersebut berdasarkan Surat Nomor: 100.3/1891 perihal tanggapan keberatan atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG 821.22/66/2024 tentang pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh Besar tahun 2022–2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si.

Poin pertama surat tersebut menyebutkan bahwa Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Besar telah mengusulkan pemberhentian Drs. Sulaimi, M.Si., dari Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar berdasarkan hasil evaluasi kerja.

Baca Juga :  Gemilang Usahawan Syahbudin Padang dari Tukang Becak Jadi Bos Rental Mobil Subulussalam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan tersebut telah mendapat rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Surat Nomor B-4505/JP.00.01.01/11/2023 tanggal 29 November 2023, persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Nomor 100.2.2.6/45/80/SJ tanggal 20 September 2024, serta pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui Surat Nomor 21970/R-AK.02.02.SD/K/2024 tanggal 15 November 2024.

Proses pemberhentian tersebut juga sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh, serta Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga :  Nasir SE Balon Wakil Walikota Subussalam Turut Meriahkan Pesta Pernikahan Nur Ibrahim Lingga

“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dapat disampaikan bahwa proses pemberhentian Saudara Drs. Sulaimi, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar telah memenuhi mekanisme dan prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tulis Zulkifli dalam balasan surat Advokat/Kuasa Hukum pada Kantor Hukum ERA LAW Firm, tertanggal 17 Februari 2025.//@

Berita Terkait

Kenapa Walikota HRB Ingin Dirikan Sekolah Rakyat di Subulussalam?
HRB: Bergerak Cepat, Membangun Subulussalam Perkuat Jejaring dari Pusat
Pembangunan Kantor KUA Runding Dirundung masalah, Anggaran Miliaran Tak Pasang Plank
Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan
Skandal Pelatihan di Medan: Para Kades Subulussalam Hamburkan Dana Rp 2,4 Miliar, Diduga Nongkrong di Klub Malam
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dalam 24 Jam di Aceh Singkil
SDN KM 5 Teladan Baru Kebersamaan dan Kebersihan, Kunci Sukses Menuju Sekolah Berprestasi
Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 05:54 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Buat Pondasi Penahan Ombak

Senin, 21 April 2025 - 01:49 WIB

Tambang Galian C ilegal Merajalela Di sekitar Bantaran Sungai Serayu Kabupaten Banyumas, Diduga APH Tutup Mata

Minggu, 20 April 2025 - 07:34 WIB

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani

Minggu, 20 April 2025 - 06:56 WIB

Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Sabtu, 19 April 2025 - 07:37 WIB

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Sabtu, 19 April 2025 - 06:58 WIB

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Jumat, 18 April 2025 - 16:20 WIB

Brimob Polda NTB Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja Jelang Paskah 2025 di Mataram

Jumat, 18 April 2025 - 16:16 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Loteng Ajak Personel Perkuat Disiplin. 

Berita Terbaru

NASIONAL

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Senin, 21 Apr 2025 - 20:55 WIB

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:46 WIB

SUBULUSSALAM

Kenapa Walikota HRB Ingin Dirikan Sekolah Rakyat di Subulussalam?

Senin, 21 Apr 2025 - 08:54 WIB