Teropong barat.com – Nias Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat melaksanakan Coffee Morning bersama Kejaksanaan Negeri Gunungsitoli dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Afo Bappelitbang Kabupaten Nias Barat, Kamis (6/3/2025).
Pelaksanaan Coffee Morning ini dihadiri Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., Pj. Sekretaris Daerah Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., MM., Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, PA/KPA, PPK dan PPTK serangkan dari Kejaksanaan Negeri Gunungsitoli dihadiri langsung Kepala Kejaksanan Negeri (Kajari) Gunungsitoli Parada Situmorang, SH., MH., Kasi Intel Ya’atulo Hulu, S.H.,M.H, Plt. Kasi Datun Daniel R.P Hutagalung dan beberapa staf Kejaksaan Negeri Gunungsitoli lainnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kajari beserta jajarannya yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pencerahan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Pengadaan yang hadir, dapat memanfaatkan pertemuan ini sebagai media untuk mendapatkan informasi dan kesempatan bertukar pikiran sehingga dapat terhindar dari praktek tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa.
“Manfaatkan momentum ini dengan baik untuk mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing, sehingga pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara transparan dan berintegritas serta jauh dari tindak pidana korupsi”, ujar Bupati Eliyunus Waruwu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Coffee Morning bersama Pemerintah Kabupaten Nias.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan amanah dari Jaksa Agung untuk mengadakan pertemuan sebelum pengadaan barang dan jasa dimulai pada tahun 2025 untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dalam pengadaan/jasa pemerintah.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mencegah kebocoran anggaran diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Kejaksanaan dan Kepolisian serta pihak terkait lainnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa secara Nasional kebocoran anggaran pada pengadaan barang/jasa mencapai 30 persen pada pengadaan barang/jasa dan hal ini telah menjadi atensi khusus Presiden Republik Indonesia.
Sebelum mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN lingkup pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat agar memiliki semangat yang sama dengan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat untuk mewujudkan Nias Barat ke depannya lebih baik lagi.
“Dengan kepemimpinan yang baru kita lebih semangat, sepikir, sehati untuk membawa Nias Barat naik kelas,” ucapnya.
Setelah penyampaian sambutan Kajari Gunungsitoli dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasi Intel, Kasi Datun dan diskusi yang dipandu Pj. Sekda Nias Barat.