Safari Ramadhan di Kuala , Bupati Langkat Berikan Bantuan Rp 40 Juta dan Paket Sembako

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:27 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LANGKAT ,Teropong Barat | Memasuki hari keenam Ramadan, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, bersama Forkopimda yang tergabung dalam TIM 1 Safari Ramadhan Pemkab Langkat, mengunjungi Masjid An-Nur, Dusun Simpang Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kamis (6/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Safari Ramadan diawali dengan buka puasa bersama di Kantor Camat Kuala, dilanjutkan tausiyah oleh Al-Ustaz H. Irfan Yusuf, S.Pd.I, serta pemberian paket sembako kepada lansia dan penyandang disabilitas. Bantuan ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Langkat, Baznas Langkat, dan PT Bank Sumut Cabang Stabat.

 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap rumah ibadah, Bupati Langkat menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp40 juta kepada dua masjid, yaitu Masjid An-Nur Dusun Simpang Besadi, Desa Beruam, dan Masjid Al-Ikhlas Dusun Namo Datok, Desa Namu Mbelin, masing-masing sebesar Rp20 juta.

 

Camat Kuala, Imanta PA, SE, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Langkat bersama Tim Safari Ramadan Kabupaten Langkat.

 

“Kami di Kecamatan Kuala, yang mayoritas dihuni oleh masyarakat suku Karo, merasa sangat bahagia atas kedatangan Ibu Wakil Bupati dan tim. Semoga bantuan dari Pemkab Langkat membawa keberkahan bagi kami semua,” ujarnya.

 

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengendalian diri dan nilai-nilai akhlak selama Ramadan agar dapat membentuk pribadi yang lebih baik serta membawa kemajuan bagi daerah.

 

“Saya mengajak kita semua untuk memanfaatkan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ketakwaan, membantu sesama dengan sedekah dan zakat, serta memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat,” tuturnya.

 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Baznas Langkat dan PT Bank Sumut atas dukungan mereka dalam program Safari Ramadan, yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.

 

 

Sumber berita ( Diskominfo)

Berita Terkait

Polsek Tanjung Pura Gerebek Rumah Kosong , Seorang Pria dan 6 Butir Ekstasi Diamankan
Agus Salim Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Ranting Pemuda Pancasila Bukit Mas
Solidaritas Tanpa Batas , PGRI Langkat Bantu Ratusan Pendidik di Sela Konfercab Serentak
Sikat Terduga Pelaku Bongkar Rumah , Polsek Tanjung Pura Amankan Pria Berinisial S
Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran
Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan
Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD
Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:59 WIB

Penerima MBG 58 Juta Orang Setahun, Prabowo: Negara Lain Mana yang Mampu?

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:20 WIB

SPBU 14.214.266 Amelia Desa Hajoran Kec,Sungai Kanan Kab,Labuhan Batu Selatan’Di duga RD Manejernya Menerima Atensi Dari Mafia Minyak Penyulingan Yang Bersubsidi.

Senin, 12 Januari 2026 - 21:25 WIB

Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:16 WIB

Togel di Desa Keniten Merajalela, Nama “Gopang” Mencuat: Media Mabes Polri Desak Kapolres Magetan Bertindak Tegas!

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:11 WIB

Seorang perempuan di surabaya menjadi korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas cicilan bank keliling (Bang titil), pada Sabtu (3/1/2026).

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:01 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Percepat Pembangunan Jembatan Armco di Desa Sei Litur Tasik

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:46 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Rp40 Juta Seret Oknum Advokat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Berita Terbaru