Masyarakat Desa Teluk Bakung Sambut Ambulance Desa dengan Syukuran dan Tepung Tawar Tahun 2025

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 11:53 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT ,Teropong Barat.com | Pemerintah Desa dan masyarakat Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menggelar acara syukuran dan tepung tawar untuk menyambut mobil ambulance desa yang baru. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Teluk Bakung pada Kamis,( 4 /9/2025), sebagai wujud rasa syukur atas pengadaan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan ini.

Pengadaan mobil ambulance ini merupakan hasil musyawarah dan mufakat antara pemerintah desa dan masyarakat. Usulan ini pertama kali muncul dalam Musrenbangdes Tahun 2024 dan diprioritaskan untuk tahun anggaran 2025.

“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, pembelian ini bisa didanai menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2025,” ujar Kepala Desa Teluk Bakung, Riza Ansyari, S.Pd.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Riza Ansyari mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. “Atas nama Pemerintah Desa Teluk Bakung dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih tak terhingga atas doa dan dukungan dari Bapak, Ibu, emak-emak, orang tua, sesepuh kampung, LPMD, serta seluruh tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, dan perempuan. Semoga ambulance ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Riza menambahkan bahwa ambulance ini akan sangat penting untuk membantu warga yang sakit atau mengalami musibah. “Ambulance ini bisa digunakan kapan saja, 24 jam. Kami siap siaga untuk meringankan beban warga dari segi biaya jika ada yang sakit atau kemalangan,” paparnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penggunaan mobil ambulance, masyarakat bisa menghubungi kepala dusun atau perangkat desa setempat.

Acara syukuran ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Camat Tanjung Pura, Tengku Rieza Aditya, S.IP, Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, S.H, serta Ketua TP PKK, Ketua BPD, LPMD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, OKP/Ormas, dan seluruh kepala dusun.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Polsek Tanjung Pura Gerebek Rumah Kosong , Seorang Pria dan 6 Butir Ekstasi Diamankan
Agus Salim Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Ranting Pemuda Pancasila Bukit Mas
Solidaritas Tanpa Batas , PGRI Langkat Bantu Ratusan Pendidik di Sela Konfercab Serentak
Sikat Terduga Pelaku Bongkar Rumah , Polsek Tanjung Pura Amankan Pria Berinisial S
Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran
Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan
Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD
Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:59 WIB

Penerima MBG 58 Juta Orang Setahun, Prabowo: Negara Lain Mana yang Mampu?

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:20 WIB

SPBU 14.214.266 Amelia Desa Hajoran Kec,Sungai Kanan Kab,Labuhan Batu Selatan’Di duga RD Manejernya Menerima Atensi Dari Mafia Minyak Penyulingan Yang Bersubsidi.

Senin, 12 Januari 2026 - 21:25 WIB

Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:16 WIB

Togel di Desa Keniten Merajalela, Nama “Gopang” Mencuat: Media Mabes Polri Desak Kapolres Magetan Bertindak Tegas!

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:11 WIB

Seorang perempuan di surabaya menjadi korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas cicilan bank keliling (Bang titil), pada Sabtu (3/1/2026).

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:01 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Percepat Pembangunan Jembatan Armco di Desa Sei Litur Tasik

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:46 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Rp40 Juta Seret Oknum Advokat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Berita Terbaru