LANGKAT,Teropong Barat .com | Sebanyak 161 tenaga honorer di Kabupaten Langkat yang bertugas di Dinas Sosial (Dinsos) kini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pelantikan ini merupakan bagian dari pengangkatan total 39.850 honorer Kemensos se-Indonesia.
Acara pelantikan dilakukan secara hibrida (offline di Jakarta dan virtual di daerah), pada Jumat, 3 Oktober 2025. Untuk Dinsos Langkat, 161 orang PPPK tersebut mengikuti prosesi pelantikan secara daring dari Aula Dinas Sosial Pemkab Langkat.
Ratusan pegawai yang dilantik ini berasal dari unsur Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 143 orang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) 14 orang, dan Pekerja Sosial (Peksos) 4 orang. Mereka semua diangkat sebagai PPPK Kemensos RI angkatan tahun 2024.
Pesan Menteri Sosial dan Apresiasi Kepala Dinas
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran para PPPK yang baru dilantik. “Bagi saudara/saudari yang resmi menjadi bagian ASN, ingatlah, setiap tetes keringat kita adalah do’a yang dijawab Tuhan bagi rakyat yang membutuhkan. Setiap langkah kecil yang kita lakukan, adalah pijakan masa depan Indonesia yang lebih adil, lebih makmur,” ujar Menteri Sosial, menegaskan bahwa tugas-tugas berat di bidang sosial sudah menanti mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Taufik Rieza STTP MAP, menyampaikan apresiasi dan selamat. Ia mengakui pengabdian para honorer yang rata-rata telah bertugas selama lebih dari 10 tahun
“Saya melihat wajah-wajah teman-teman hari ini terlihat lebih sumringah. Kerja keras kalian mengabdikan diri di tengah-tengah masyarakat yang masing-masing sudah lebih dari 10 tahun, akhirnya membuahkan hasil.
Teman-teman kini sudah dilantik secara resmi oleh Menteri Sosial Bapak Saifullah Yusuf menjadi PPPK Kemensos RI dan sebagai ASN,” kata Taufik Rieza.
Pelantikan ini menandai peningkatan status bagi para tenaga sosial di Langkat, memberikan kepastian kerja, dan diharapkan dapat memacu peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat program sosial.
Pewarta: Lufti






















