Bayi 1 Bulan Terlempar dari Mobil Setelah Ditabrak Truk Tangki di Pekanbaru, Keluarga Marah Surat Damai Beredar Tanpa Sepengetahuan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:25 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk tangki bermuatan solar 16.000 liter dengan sebuah mobil keluarga Daihatsu Terios terjadi pada Kamis (3/10/2025) di ruas Jalan Lintas Pekanbaru (Air Hitam) lewat terminal Akap. Insiden ini tak hanya menimbulkan kerusakan parah pada kendaraan, tetapi juga memicu kemarahan keluarga korban setelah beredarnya dokumen pernyataan damai yang diduga direkayasa tanpa persetujuan mereka. Sabtu (4/10/2025).

Kendaraan korban yang sedang berhenti akibat antrean lalu lintas ditabrak keras dari belakang oleh truk tangki solar 16.000 liter. Benturan mengenai bagian belakang Daihatsu Terios menyebabkan airbag meledak dan membuat seorang bayi berusia satu bulan terlempar ke luar dari kaca belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi ditemukan tergeletak sekitar satu meter di belakang mobil, hanya beberapa sentimeter dari roda besar truk yang menghantam.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, mobil korban tidak dalam posisi bergerak cepat karena sebelumnya telah terhenti dan posisi sudah rem tangan, karena ada kecelakaan lain di lokasi tersebut.

Truk, yang diduga melaju tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas, gagal berhenti tepat waktu dan menabrak kendaraan keluarga tersebut dari arah belakang.

Kerasnya benturan membuat bagian depan dan belakang mobil korban hancur, air bag meletus — dan nyaris menyebabkan kehilangan nyawa bayi yang masih berusia satu bulan.

Setelah kejadian, keluarga korban langsung melarikan semua penumpang ke rumah sakit. Hingga berita ini diturunkan, bayi masih dalam penanganan intensif.

Tim medis telah merekomendasikan pemeriksaan CT-Scan kepala untuk memastikan tidak ada cedera dalam.

Meski keadaan darurat, keluarga korban mengaku sempat harus menalangi sendiri biaya rumah sakit karena pihak sopir truk dan pengurus tangki tak kunjung menanggung seluruh biaya.

Pihak penabrak hanya membayar Rp 2 juta, itupun sudah sempat ribut dan tidak mau membayar uang deposit dulu, dari total biaya awal Rp 5 juta, menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab moril dan hukum dari perusahaan pemilik truk tangki solar tersebut.

Ironisnya, di tengah kepanikan keluarga dan perawatan intensif di rumah sakit, beredar luas sebuah foto surat pernyataan damai di media sosial dan grup-grup pesan instan.

Yang membuat keluarga geram, surat tersebut memuat tanda tangan bukan dari pihak korban atau perwakilan sah keluarga, melainkan seorang kerabat yang dimintai tolong oleh korban, untuk datang ketempat kejadian menahan mobil tangki solar yang menabrak sampai pihak polisi datang. Dan tidak ada menyuruh menandatangani surat apapun.

Bahkan dalam surat itu disebutkan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan, sesuatu yang tegas-tegas dibantah oleh pihak keluarga.

“Kami tidak pernah menandatangani surat itu. Kami masih sibuk merawat bayi kami yang terlempar keluar mobil. Mobil kami hancur, kami trauma, tapi malah ada orang yang mengatasnamakan kami seolah-olah semua sudah selesai,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban saat ditemui Kompas, Sabtu (4/10/2025).

Lebih jauh, keluarga menyayangkan respons aparat di lokasi kejadian yang dinilai tidak menjalankan prosedur standar dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Meski korban tidak dalam kondisi memungkinkan hadir saat surat dibuat, polisi disebut-sebut tetap memfasilitasi penandatanganan dokumen “damai” oleh pihak luar (kerabat).

Publik kini mempertanyakan apakah aparat penegak hukum turut lalai atau bahkan sengaja membiarkan manipulasi data dan dokumen dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak manusia.

Kondisi kendaraan korban kini dalam keadaan rusak berat dan tidak dapat digunakan. Estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp 50 juta.

Sementara, belum ada keterangan resmi dari perusahaan pemilik truk tangki solar terkait tanggung jawab perbaikan atau penggantian kerugian.

Sejumlah aktivis hukum dan perlindungan konsumen di Riau mengutuk apa yang mereka sebut sebagai upaya rekayasa dokumen perdamaian demi menutupi tanggung jawab hukum.

Pakar hukum pidana dari Universitas Riau, Dr. Ardiansyah Lubis, menilai bahwa pembuatan dan penyebaran dokumen damai tanpa persetujuan sah dari korban adalah pemalsuan dokumen, pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, masyarakat mulai menyuarakan keprihatinan mereka lewat media sosial. Tagar #KeadilanUntukBayi dan #UsutTrukTangki menggema di platform X dan Instagram sejak kejadian Kamis sore.

Banyak warganet mendesak pihak kepolisian hingga Polda Riau untuk turun tangan langsung dan mengusut kasus ini secara terbuka.

Keluarga korban menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum hingga ke meja hijau bila tidak ada keseriusan dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar peristiwa kecelakaan. Ini tentang kelalaian yang nyaris merenggut nyawa anak kami. Jangan lindungi pelaku dengan cara-cara kotor. Negara harus hadir untuk melindungi korban,” tegas keluarga.

Korban masih berusaha menghubungi pihak truk tangki maupun instansi terkait untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Untuk sementara, kasus ini masih menjadi sorotan publik yang menuntut kejelasan, keadilan, dan penegakan hukum yang tidak bisa dibeli. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus
Kabidpropam Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Sosial dan Lingkungan di Pondok Pesantren Nurul Azhar Rumbai Barat
Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing: Luka untuk Kebebasan Pers
DPRD Riau Fokuskan Penggunaan Anggaran untuk Pembangunan SMA 1 Tebing Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:08 WIB

DPD NasDem Langkat Bersama Ricky Anthony Gelar Donor Darah dan Baksos Peringati HUT ke-14

Kamis, 13 November 2025 - 11:54 WIB

Anggota DPRD Sumut Fraksi NasDem Drs Abdul Khair M.M: Perkuat Persatuan dan Lawan Narkoba Melalui Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Senin, 10 November 2025 - 12:56 WIB

Polsek Tanjung Pura Salurkan 84 Sak Semen,Dukung Pembangunan Mushola Nurul Falah

Senin, 10 November 2025 - 03:19 WIB

Malam Puncak PD- PKPNU Langkat Gelombang II: 72 Kader Baru Dibaiat, Dihadiri Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 November 2025 - 14:48 WIB

Peringatan 250 Tahun Masjid Jaya Ar- Rahman Bingai Langkat Dimulai,Gelar Rangkaian Kegiatan Religi dan Budaya

Senin, 3 November 2025 - 19:55 WIB

Partai Hanura Langkat Resmi Tempati Kantor Baru: Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kemenangan Rakyat

Minggu, 2 November 2025 - 17:30 WIB

Keluarga Korban Penganiyaan Apresiasi Dukungan Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony Siapkan Kader KOMBAT untuk Perlindungan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kakan Kemenag Langkat Lantik Pokja Majelis Taklim, Diharapkan Jadi Garda Terdepan Penguatan Moderasi Beragama

Berita Terbaru