Malam Berdarah di Lapangan Beringin: Satu Nyawa Melayang, Polisi Bergerak Cepat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:06 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. — Malam itu, Sabtu (4/10/2025), Lapangan Beringin di Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, tak seperti biasanya. Tempat yang biasanya ramai oleh tawa anak muda kota kecil ini mendadak berubah menjadi arena tragedi. Sekitar pukul 02.00 dini hari, warga dikejutkan oleh suara gaduh — dan tak lama kemudian, seorang pria ditemukan terkapar bersimbah darah di tanah lapang.

Korban, berinisial A.A.D, warga Dusun Lae Gambir, Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, akhirnya meregang nyawa setelah diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang. Tubuhnya penuh luka, dan nyawanya tak tertolong saat dibawa warga menuju fasilitas kesehatan terdekat.

Kabar tragis itu menyebar cepat. Dalam hitungan jam, Polsek Simpang Kiri yang berada di bawah koordinasi Polres Subulussalam langsung bergerak melakukan penyelidikan. Satu orang terlapor berinisial S berhasil diamankan, sementara polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Simpang Kiri AKP Evizarrianto, S.A.B., membenarkan kejadian itu. Laporan resmi telah teregister dengan nomor LP/B/44/X/2025/SPKT/POLSEK SIMPANG KIRI/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH.

> “Benar, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini satu orang terlapor berinisial S telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan,” ujar AKP Evizarrianto kepada media.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Verza warna merah hitam dengan nomor polisi BL 6347 IP sebagai barang bukti. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperkuat kronologi kejadian dan mengungkap motif di balik peristiwa malam berdarah itu.

Menurut keterangan keluarga, korban sempat dijemput seseorang sebelum kejadian. Tak lama kemudian, kabar mengejutkan datang — A.A.D ditemukan terkapar di lapangan yang diterangi remang lampu jalan.

> “Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku lainnya. Polres Subulussalam berkomitmen mengusut tuntas kasus ini,” tegas Kapolsek Evizarrianto.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain yang mengakibatkan matinya korban, dapat dipidana berat sesuai dengan perannya masing-masing.

Polres Subulussalam mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Kepolisian menegaskan akan memproses perkara ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

> “Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang. Setiap laporan atau informasi sekecil apa pun dari warga akan membantu kami menuntaskan kasus ini,” tutup Kapolsek.

Kini, Lapangan Beringin — yang biasanya menjadi tempat warga bersantai — berubah sunyi. Di balik aspal yang lembab oleh embun pagi, masih tersisa jejak langkah petugas yang terus mencari jawaban atas satu nyawa yang melayang sia-sia malam itu.

🟤 Reporter: @nton tin
🟤 Sumber: Humas Polres Subulussalam

Berita Terkait

PT Pula Sawit Jaya Bangun Simbiosis Mutualisme dengan Warga Sultan Daulat, Patuh Regulasi dan Aktif Berbagi
HKN, Pemko Subulussalam Komitmen Wujudkan Transformasi Kesehatan yang Lebih Baik
Jejak Gelap Mafia Tanah di Kecamatan Runding: 227 Warga Jadi Korban, Pembeking Kuat Diduga di Balik Aksi Penyerobotan
Pasien BPJS dan Rasa Tulus yang Semakin Mahal di Ruang RSUD Subulussalam
Yayasan Tumakel Indonesia Sejahtera Gelar Pelatihan Penjamah Makanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Subulussalam
Bau Busuk di Sultan Daulat: Dugaan Polusi dan Izin Misterius PT MSB II Kota Subulussalam
Warga Namo Buaya dan Si Pare-Pare Keluhkan Bau Busuk Diduga dari Limbah PT MSB II Subulussalam
Terkait Jabatan Kepala Sekolah di TK Negeri Buah Hati, Ini Penjelasan dan Kebenarannya

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:14 WIB

Nasihat Menyentuh Kalapas Labuhan Ruku: Jangan Kembali, Kasihani Keluarga!

Senin, 17 November 2025 - 04:42 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Perketat Pengamanan Gereja, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Umat Beribadah

Senin, 17 November 2025 - 04:07 WIB

Polres Batu Bara Gencarkan “Patroli Kibas Bendera,” Hadirkan Polisi di Tengah Masyarakat dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 16 November 2025 - 03:58 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Intensif, Antisipasi Gangguan Kamtib di Blok Hunian

Minggu, 16 November 2025 - 03:21 WIB

Polsek Lima Puluh Gencarkan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 16 November 2025 - 02:45 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli “Blue Light” untuk Cegah Kriminalitas Malam

Minggu, 16 November 2025 - 02:17 WIB

Polres Batu Bara Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Toba 2025, Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Jelang Operasi Skala Besar

Minggu, 16 November 2025 - 01:43 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan Patroli “Blue Light,” Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas dan Beri Rasa Nyaman Masyarakat

Berita Terbaru