Subulussalam, teropongbarat.co. Sedih dan geram. Begitulah perasaan masyarakat Kampong Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Hak mereka atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa belum juga diterima hingga kini, meski sudah berulangkali disuarakan kepada berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), kantor camat, hingga ke Pemko Subulussalam.
Masalah ini kini menyeret nama mantan Penjabat (Pj) Kepala Kampong Buluh Dori, Dosti, yang diduga menggelapkan dana BLT tersebut. Penjabat Kepala Kampong yang baru, Mihardi, membenarkan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh DPMK Kota Subulussalam.
“Masalah BLT ini sudah ditangani Kadis DPMK. Pihak keluarga mantan Pj kepala kampong, Dosti, sudah diminta agar segera menyelesaikan dan mengembalikan dana BLT yang belum disalurkan ke masyarakat,” ujar Mihardi, Senin (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dugaan penyalahgunaan dana tidak berhenti di situ. Menurut Mihardi, masih ada sejumlah persoalan keuangan dan administrasi yang diwariskan dari masa kepemimpinan Dosti.

“Selain BLT, ada juga bangunan kantor kepala kampong senilai lebih dari Rp200 juta yang belum tuntas pertanggungjawabannya. Tunggakan pajak kampong dari tahun 2023 hingga 2024 pun belum dibayarkan. Sementara pajak tahun 2025 sudah saya lunasi,” jelas Mihardi.
Kadis DPMK Subulussalam disebut telah memberikan tenggat waktu bagi keluarga mantan Pj Kepala Kampong untuk mengembalikan dana BLT tersebut. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, penyelesaiannya belum terlihat jelas.
Masyarakat Buluh Dori kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH). Sebab, penyelewengan dana desa, terutama bantuan sosial seperti BLT, merupakan pelanggaran serius yang menyangkut hajat hidup warga miskin ekstrim.
“Kami berharap APH turun tangan. Dana desa bukan milik pribadi. Itu hak masyarakat,” ujar seorang tokoh masyarakat Buluh Dori yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Kampong Mihardi berharap agar pemerintah kota juga memperhatikan nasib aparatur kampong yang belum menerima honor sejak beberapa bulan terakhir.
“Harapan saya, Pemko Subulussalam segera membayarkan honor kepala kampong dan para perangkat desa, agar pembangunan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutup Mihardi.
Kasus dugaan penggelapan BLT dan penyimpangan dana desa Buluh Dori menjadi cerminan buruk pengelolaan anggaran di tingkat kampong. Jika aparat hukum tak segera bertindak, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa akan semakin tergerus.//@nton tin






















