Menkum Sahkan DPP PPP Hasil Muktamar X, Ayah Ishak: Saatnya Kader Kembali Bersatu!

TB

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:38 WIB

40532 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menapaki babak baru dalam perjalanan politiknya. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar X yang digelar pada 27–29 September 2025 di Jakarta Utara.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 tertanggal 1 Oktober 2025, yang sekaligus menandai sahnya kepemimpinan baru partai berlambang Ka’bah untuk masa bakti 2025–2030.

Dalam struktur yang disahkan itu, H. Muhammad Mardiono kembali dipercaya memimpin sebagai Ketua Umum DPP PPP, didampingi Epyardi Asda, Ermalena MHS, dan Rusli Effendi sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara posisi Sekretaris Jenderal diamanahkan kepada Imam Fauzan A. Uskara, dengan Atik Heru Maryanti sebagai Wakil Sekjen, Arya Permana Graha sebagai Bendahara Umum, dan H. Patrika Susana menakhodai Bidang Pemenangan Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muktamar Sudah Usai, Mari Bersatu Kembali”

Menanggapi pengesahan tersebut, Wakil Ketua DPW PPP Aceh, H. Ishak Yusuf, menyerukan agar seluruh kader PPP di seluruh Indonesia mengakhiri perpecahan dan kembali bersatu dalam semangat perjuangan umat.

“Muktamar telah selesai. Mari kita bersatu kembali. Panasnya dinamika muktamar adalah bukti bahwa demokrasi di PPP masih hidup. Tidak ada lagi pengkultusan terhadap tokoh, karena yang kita junjung hanyalah konstitusi partai — AD dan ART,” ujar Ayah Ishak, sapaan akrabnya, di Banda Aceh, Senin (6/10).

Ayah Ishak yang dikenal dekat dengan Epyardi Asda menegaskan bahwa soliditas internal adalah kunci untuk mengembalikan kejayaan PPP di panggung politik nasional.

Tepis Isu Dualisme, PPP Tetap Satu Komando

Terkait isu yang beredar mengenai potensi dualisme kepemimpinan, Ayah Ishak menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan klaim Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP.

“Beliau tidak pernah menjabat sebagai Pimpinan Harian DPP atau Ketua DPW sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf d ART PPP. Jadi, secara konstitusional tidak memenuhi syarat. Bahkan untuk menggugat pun ia tidak memiliki legal standing, apalagi publik tahu Agus Suparmanto kini adalah kader PKB,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan Kementerian Hukum sudah jelas dan final, sehingga seluruh kader harus tunduk dan patuh kepada hasil Muktamar X yang sah secara hukum dan konstitusi partai.

Bangkit dari Kekalahan, Menatap Era Baru PPP

Lebih jauh, Ayah Ishak mengajak seluruh kader untuk menjadikan kegagalan PPP dalam Pemilu 2024 sebagai cambuk kebangkitan.

“Tragedi hilangnya kursi parlemen harus menjadi pelajaran. Kini saatnya kita menatap ke depan, menyusun strategi baru untuk mengembalikan marwah dan cita-cita para ulama pendiri PPP,” ujarnya.

Ia menegaskan, PPP harus bangkit dengan semangat baru, melepaskan ego sektoral, dan kembali menempatkan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi.

“Buang ego pribadi, utamakan kepentingan umat. Hanya dengan persatuan, PPP akan kembali menjadi rumah besar umat Islam dan harapan rakyat Indonesia,” pungkas Ayah Ishak.

Berita Terkait

Penguatan Integritas dan Disiplin Jadi Fokus PROKSI Bea Cukai Aceh 2025
Bier Budy Kismulyanto: Membangun Negeri Bisa Dimulai dari Ruang Kelas
Kemenkeu Mengajar 10: Bea Cukai Aceh Ajak Siswa Pahami Peran APBN dalam Membangun Negeri
PEMA UNADA Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Yudisium Mahasiswa/i UNADA Banda Aceh
Leni Rahmasari: Perang Melawan Rokok Ilegal adalah Upaya Melindungi Masyarakat dan Industri Legal
Kasus PT HOPSON Jadi Sorotan: LIRA Desak Penegak Hukum dan DLHK Aceh Bertindak Tegas, Bukan Sekadar Peringatan
Skandal Dana Desa & Panwaslih Subulussalam: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi
IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:14 WIB

Nasihat Menyentuh Kalapas Labuhan Ruku: Jangan Kembali, Kasihani Keluarga!

Senin, 17 November 2025 - 04:42 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Perketat Pengamanan Gereja, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Umat Beribadah

Senin, 17 November 2025 - 04:07 WIB

Polres Batu Bara Gencarkan “Patroli Kibas Bendera,” Hadirkan Polisi di Tengah Masyarakat dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 16 November 2025 - 03:58 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Intensif, Antisipasi Gangguan Kamtib di Blok Hunian

Minggu, 16 November 2025 - 03:21 WIB

Polsek Lima Puluh Gencarkan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 16 November 2025 - 02:45 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli “Blue Light” untuk Cegah Kriminalitas Malam

Minggu, 16 November 2025 - 02:17 WIB

Polres Batu Bara Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Toba 2025, Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Jelang Operasi Skala Besar

Minggu, 16 November 2025 - 01:43 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan Patroli “Blue Light,” Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas dan Beri Rasa Nyaman Masyarakat

Berita Terbaru