LANGKAT,Teropong Barat.com | Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Langkat, Dr. H. Zulfan Efendi, S.Ag, M.Si, menegaskan bahwa setiap pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di semua tingkatan wajib mengikuti aturan organisasi dan proses kaderisasi.
Penegasan ini disampaikan Kyai Zulfan dalam Rapat Pendidikan Dasar Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan II PCNU Langkat di Stabat, Minggu (5/10/2025).
“Siapapun yang menjadi pengurus, wajib mengikuti aturan organisasi, wajib ikuti aturan yang ada di NU. Karena, pada prinsipnya, organisasi yang berdiri sebelum kemerdekaan ini bukanlah sekadar gerombolan,” tegas Kyai Zulfan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, NU lebih dari sekadar jamaah, melainkan sebuah jam’iyyah (perkumpulan) yang memiliki watak diniyyah (keagamaan). Oleh karena itu, pengurus harus memiliki kesadaran militansi dalam berkhidmat, terutama untuk menjaga akidah Ahlussunah Wal Jamaah An Nahdliyah.
“Jam’iyyah ini punya watak diniyyah, karena organisasi ini didirikan menjaga keberlangsungan manhaj Ahlussunah Wal Jamaah di dunia,” ungkapnya.
Kyai Zulfan secara spesifik menyoroti pentingnya kaderisasi, terutama melalui PD-PKPNU. Ia menekankan bahwa seluruh pengurus NU, di tingkatan manapun, wajib mengikuti pendidikan dasar tersebut.
“Seluruh pengurus NU di setiap tingkatan, wajib mengikuti pendidikan dasar. Karena ini bukan hanya sekadar syahadah atau ijazah, tapi yang lebih penting adalah kesadaran kolektif seluruh pengurus NU,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa militansi dalam berkhidmat lebih penting daripada sekadar jumlah kader. Kaderisasi ini bertujuan membangun militansi untuk mengurusi umat.
“Kita tidak butuh jumlah, yang kita butuhkan adalah militansi. Dengan begitu, kita bisa mengawal NU dan negara ini,” pungkas Kyai Zulfan.
(Redaksi)






















