Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bantaeng Ringkus Pengedar Sabu via Instagram

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:19 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika Golongan I dengan modus penjualan online via sosial media.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil meringkus AK (34), lantaran tertangkap basah saat sedang memaket Sabu di kediamannya.

Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula berdasarkan dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di rumah pelaku yang terletak di Jalan Lingkar Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Katim Sarkodes Ipda Yulianto Saiful, langsung bergerak melakukan aksi penggerebekan dikediaman pelaku AK (43) pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WITA.

“Tim mendapati AK (34) sedang memaket Sabu di dalam kamarnya,” jelas AKP Hendra Firdaus, Sabtu (11/10).

Setelah terduga pelaku diamankan, petugas segera melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar tersebut dan berhasil menyita sejumlah barang bukti beberapa saset Sabu dengan berat total 10 gram.

Selain itu, timnya juga berhasil menyita dua timbangan digital, tempat Sabu, perlengkapan pemaketan (lakban, pipet, saset kosong), empat buah buku tabungan dan enam buah ATM, yang digunakan untuk transaksi ilegal beserta satu handphone Android dan Tab Android yang digunakan untuk pemesanan.

Usai Lel. AK dan barang bukti diamankan, petugas langsung menggiring pelaku ke Kantor Polisi untuk dimintai keterangan.

Saat diinterogasi, AK (34) mengakui Sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan modus operandi penjualannya yang menggunakan teknologi online via sosial media untuk menghindari kontak langsung.

“Pelaku mengakui melakukan penjualan dengan sistem tempel,” ungkap AKP Hendra Firdaus.

Yang mengejutkan kata Hendra, pemesanan Sabu juga dilakukan pelaku melalui pesan di aplikasi WA dan Instagram sementara pasokan Sabu diperoleh dari akun Instagram lain.” terangnya

Saat ini, AK (34) telah diamankan di Polres Bantaeng. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I melebihi 5 gram.

Tim Sat Resnarkoba Polres Bantaeng juga akan melengkapi berkas penyidikan dan mengirim barang bukti ke Labfor guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Sat Resnarkoba yang tanpa henti dan terus menerus melakukan penindakan terhadap lingkaran peredaran narkotika di butta toa.

“Semoga dengan kegigihan dan kesabaran petugas dalam melaksanakan tugas dilapangan, bisa lebih maksimal lagi dalam penanganan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba ini,” ujar AKBP Pras. (*)

Berita Terkait

Dari Pagi untuk Warga: Babinsa Bonto Atu Pastikan Bantuan Pangan Sampai ke Tangan yang Tepat
Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Gema Gong Tegaskan Komitmen Pemkab Bantaeng dalam Pencanangan Zona Integritas
Program Oplah Berjalan Lancar, Babinsa Batu Karaeng Aktif Beri Pendampingan
Pimpinan Pondok Pesantren Al Mansyur Ustadz Saharuddin Rasakan Manfaat Aplikasi Super App POLRI
Subsatgas Dokkes Laksanakan Rikkes Bagi Personel Yang Terlibat Ops Zebra Pallawa 2025
Kodim 1410/Bantaeng Ringankan Beban Keluarga Korban Kebakaran Dengan Baksos Penyerahan Sembako

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:06 WIB

TIM PENANGGULANGAN LONGSOR TEMBUS SIBONGKARAS: 12 JAM PERJALANAN DARAT LAWAN MATERIAL LONGSOR

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 13:33 WIB

Hujan Deras Picu Serangkaian Longsor di Pakpak Bharat, Akses Antardaerah Terputus

Selasa, 25 November 2025 - 19:28 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Peringati Hari Guru 2025

Jumat, 21 November 2025 - 21:09 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Percepat Pengembangan Hortikultura Lahan Kering Lewat Program HDDAP 2025

Kamis, 20 November 2025 - 22:01 WIB

Gebrakan Literasi! BINDELLA PAKPAK Menang Juara Harapan III Tingkat Sumut

Rabu, 19 November 2025 - 19:44 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial se-Sumatera Utara

Sabtu, 15 November 2025 - 15:07 WIB

Bupati Pakpak Bharat Bagikan Bibit untuk Puluhan Kelompok Tani

Berita Terbaru