Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bantaeng Ringkus Pengedar Sabu via Instagram

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:19 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika Golongan I dengan modus penjualan online via sosial media.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil meringkus AK (34), lantaran tertangkap basah saat sedang memaket Sabu di kediamannya.

Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula berdasarkan dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di rumah pelaku yang terletak di Jalan Lingkar Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Katim Sarkodes Ipda Yulianto Saiful, langsung bergerak melakukan aksi penggerebekan dikediaman pelaku AK (43) pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WITA.

“Tim mendapati AK (34) sedang memaket Sabu di dalam kamarnya,” jelas AKP Hendra Firdaus, Sabtu (11/10).

Setelah terduga pelaku diamankan, petugas segera melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar tersebut dan berhasil menyita sejumlah barang bukti beberapa saset Sabu dengan berat total 10 gram.

Selain itu, timnya juga berhasil menyita dua timbangan digital, tempat Sabu, perlengkapan pemaketan (lakban, pipet, saset kosong), empat buah buku tabungan dan enam buah ATM, yang digunakan untuk transaksi ilegal beserta satu handphone Android dan Tab Android yang digunakan untuk pemesanan.

Usai Lel. AK dan barang bukti diamankan, petugas langsung menggiring pelaku ke Kantor Polisi untuk dimintai keterangan.

Saat diinterogasi, AK (34) mengakui Sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan modus operandi penjualannya yang menggunakan teknologi online via sosial media untuk menghindari kontak langsung.

“Pelaku mengakui melakukan penjualan dengan sistem tempel,” ungkap AKP Hendra Firdaus.

Yang mengejutkan kata Hendra, pemesanan Sabu juga dilakukan pelaku melalui pesan di aplikasi WA dan Instagram sementara pasokan Sabu diperoleh dari akun Instagram lain.” terangnya

Saat ini, AK (34) telah diamankan di Polres Bantaeng. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I melebihi 5 gram.

Tim Sat Resnarkoba Polres Bantaeng juga akan melengkapi berkas penyidikan dan mengirim barang bukti ke Labfor guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Sat Resnarkoba yang tanpa henti dan terus menerus melakukan penindakan terhadap lingkaran peredaran narkotika di butta toa.

“Semoga dengan kegigihan dan kesabaran petugas dalam melaksanakan tugas dilapangan, bisa lebih maksimal lagi dalam penanganan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba ini,” ujar AKBP Pras. (*)

Berita Terkait

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Patroli Binter Kolaborasi Bersama Komduk Dengan Semangat Bantaeng Bisa
Polres Bantaeng Terima Tim Supervisi Biro Ops Polda Sulsel*
Jalur Macet Terbuka Lagi: Babinsa dan Warga Tunjukkan Bukti Nyata Semangat Bantaeng Bisa
Kodim 1410/Bantaeng Mantapkan Binter Kolaborasi Lewat Patroli/Siskamling Bersama Komduk
Babinsa Biangkeke Hadiri Musrenbang, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran
Klinik Bhayangkara Terima Kunjungan Murid TK Kemala Bhayangkari Cabang Bantaeng
Babinsa dan Pemerintah Desa Batu Karaeng Kolaborasi Dukung Program KDKMP
Bupati Bantaeng Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Imam Masjid sebesar Rp. 202 Juta

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:08 WIB

DPD NasDem Langkat Bersama Ricky Anthony Gelar Donor Darah dan Baksos Peringati HUT ke-14

Kamis, 13 November 2025 - 11:54 WIB

Anggota DPRD Sumut Fraksi NasDem Drs Abdul Khair M.M: Perkuat Persatuan dan Lawan Narkoba Melalui Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Senin, 10 November 2025 - 12:56 WIB

Polsek Tanjung Pura Salurkan 84 Sak Semen,Dukung Pembangunan Mushola Nurul Falah

Senin, 10 November 2025 - 03:19 WIB

Malam Puncak PD- PKPNU Langkat Gelombang II: 72 Kader Baru Dibaiat, Dihadiri Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 November 2025 - 14:48 WIB

Peringatan 250 Tahun Masjid Jaya Ar- Rahman Bingai Langkat Dimulai,Gelar Rangkaian Kegiatan Religi dan Budaya

Senin, 3 November 2025 - 19:55 WIB

Partai Hanura Langkat Resmi Tempati Kantor Baru: Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kemenangan Rakyat

Minggu, 2 November 2025 - 17:30 WIB

Keluarga Korban Penganiyaan Apresiasi Dukungan Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony Siapkan Kader KOMBAT untuk Perlindungan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kakan Kemenag Langkat Lantik Pokja Majelis Taklim, Diharapkan Jadi Garda Terdepan Penguatan Moderasi Beragama

Berita Terbaru