Teropongbarat.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, menerima audiensi dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, sekaligus melakukan Penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, bertempat di Ruang VVIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (14/10/2025) pagi.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi bersama jajaran, antara lain Korwas Bidang Investigasi Ety Farida, Korwas Bidang APD Sumardi, dan Auditor Terampil Erliana Firdha.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris bersama jajaran BPKP membahas sejumlah kajian strategis yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan daerah, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya pendampingan dan telaah dari BPKP agar setiap kebijakan daerah yang diambil berbasis data, analisis yang akurat, serta berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Dalam penguatan kebijakan antikorupsi dan peningkatan kesadaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, kami sering berdiskusi dan meminta kajian kepada BPKP. Saat ini misalnya, kami meminta telaah terkait beberapa isu penting seperti MBG, Kepmen Nomor 14 tentang Sumur Rakyat, Koperasi Merah Putih, Potensi Pajak Rakyat, hingga Galian C. Semua itu perlu pendampingan agar pemungutan pajak dan kebijakan lain tidak salah arah,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa hasil kajian dari BPKP akan menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam merumuskan dan menyesuaikan kebijakan daerah.
“Setelah dirumuskan oleh BPKP, hasilnya menjadi dasar bagi kami dalam mengambil keputusan. Jika kebijakan kami belum tepat, maka akan kami perbaiki bersama melalui diskusi dengan BPKP. Ini penting agar kebijakan daerah tidak menyimpang dan tetap sesuai aturan,” jelasnya.
Melalui penandatanganan rencana aksi tersebut, Gubernur Al Haris berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPKP dapat semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pengendalian tata kelola keuangan daerah.
“Dengan adanya rencana aksi ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan BPKP dapat bekerja sama lebih efektif untuk meningkatkan pengendalian korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkas Gubernur Al Haris. (*)






















