BANTAENG Teropong Barat.com, – Dalam rangka meningkatkan pengawasan kinerja pelaksanaan tugas Kepolisian, Tim Audit Kinerja Itwada Polda Sulsel melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Tahap II 2025 dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian, bertempat di Aula Endra Dharmalaksana, Mapolres Bantaeng (Senin, 13/10/2025)
Adapun Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Dipimpin oleh diketuai oleh AKBP Dr Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M., beserta KOMPOL Kasman, S.E.,M.M (Sekretaris/Pemeriksa Bidang Opsnal), KOMPOL Sumardi, S.H., (Pemeriksa Bidang Log), AKP Sarce, HS, S.H., (Pemeriksa Bidang Garkeu), AKP Kun Sudarwati (Pemeriksa Bidang Opsnal), AKP Arifin Numa (Pemeriksa Bidang SDM), AKP Rijal, S.E., (Pemeriksa Bidang Garkeu), BRIPKA Mihrab Wahyudin, S.E dan BRIPKA M.Yasmim sebagai Operator.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh
Para PJU, Kasubbag, Kaur, Paur, Kasubsi, Kanit, Operator, Para Kapolsek, Kasium, Kanit

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.H., M.H., yang diwakili Kabag SDM KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos., M.H., mengatakan kegiatan audit kinerja bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian di Polres Bantaeng berjalan dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya preventif dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran maupun pelaksanaan tugas.
Subjek audit kinerja kali ini difokuskan pada aparat pengawas internal Polri yang melaksanakan pemeriksaan terhadap satuan kerja dilingkungan Polres Bantaeng, meliputi aspek operasional, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana (logistik) serta pengelolaan anggaran keuangan (Garkeu)
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas kinerja serta mencegah terjadinya penyimpangan, baik dalam pelaksanaan program kerja maupun kegiatan rutin di jajaran Polres Bantaeng,” ujar Kabag SDM
Kompol Abdul Rahim menambahkan, kegiatan rutin Polri ini untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam penyempurnaan kebijakan di bidang pelaksanaan dan pengendalian tugas Kepolisian di waktu mendatang. (Zul/Rehan)






















