Batu Bara, Sumatera Utara – Satlantas Polres Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas dengan menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas (lalin) secara intensif di sore hari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (14/11/2025) mulai pukul 17.00 WIB di sejumlah titik rawan macet dan pelanggaran.
Lokasi pengaturan lalu lintas meliputi Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi.
Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Satlantas Polres Batu Bara, termasuk Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personel Sat Lantas, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.
Selain mengatur lalu lintas, petugas juga melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, serta memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan dan menggunakan helm SNI.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkas AKP Simon E. Simatupang.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






















