Apkasindo Aceh Hadiri Kunker BAM DPR RI, Sorotan Tertuju pada Masalah HGU PT Laot Bangko dan PT SPT

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 18:35 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Aula LPSE Kantor Wali Kota Subulussalam, Senin (17/11/2025), menjadi forum panas bagi warga untuk menyuarakan masalah konflik lahan yang tak kunjung selesai. Ir. Netap Ginting Ketua Apkasindo Aceh dan Kajari Subulussalam, Andie Saputra, SH, CRMO turut hadir dalam agenda penting yang dihadiri SKPK, BPN, aparat keamanan hingga perwakilan perusahaan.

Meski puluhan perusahaan sawit diundang, fokus warga justru mengarah pada dua nama: PT Laot Bangko dan PT Sawit Panen Terus (SPT)—dua perusahaan yang dinilai paling bermasalah dalam persoalan legalitas perkebunan di wilayah Sultan Daulat dan sekitarnya.

PT Laot Bangko kembali memantik kritik setelah muncul dugaan bahwa proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tidak transparan dan menyalahi prosedur. Sejumlah warga menilai batas areal konsesi perusahaan tumpang tindih dengan lahan garapan masyarakat yang telah dikelola turun-temurun. Sosialisasi juga disebut tidak pernah dilakukan secara benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak pernah diberikan penjelasan resmi. Tiba-tiba saja lahan yang kami garap sudah masuk dalam HGU perusahaan,” ungkap seorang tokoh masyarakat menjelang pertemuan.

Sementara itu, PT SPT memantik sorotan lebih tajam. Perusahaan ini disebut menguasai ribuan hektare lahan perkebunan, namun diduga tidak memiliki HGU maupun dokumen AMDAL yang menjadi syarat dasar bagi setiap perusahaan perkebunan sawit untuk beroperasi. Bagi warga, kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif—melainkan dugaan pelanggaran terang-terangan terhadap aturan agraria dan lingkungan. Ternasuk lahan transmigrasi yang dipersoalakan di Penuntungan kecamatan Penanggalan.

Dalam berbagai rapat teknis, sejumlah pejabat bahkan menilai manajemen perusahaan tak mampu menjelaskan dasar hukum pengelolaan lahan. “Manajernya sering hadir, tapi tidak bisa menjawab detail soal HGU. Bagaimana bisa mengelola perusahaan dengan benar jika data dasarnya saja tidak mereka kuasai?” ujar sumber internal pemerintah.

Situasi memanas ketika Wali Kota Subulussalam melalui sambutan resmi membuka rapat dengan penegasan keras: perusahaan yang tidak menuntaskan konflik, tidak taat pajak, atau melakukan kegiatan penggalian paret di luar ketentuan—termasuk PT Laot Bangko—diminta dihentikan sementara hingga seluruh administrasi diperbaiki.

Pertemuan yang digagas melalui surat resmi bernomor 400.14.1.1/170 itu dimaksudkan untuk memberi ruang seluas-luasnya bagi masyarakat menyampaikan aspirasi terkait konflik lahan plasma, parit gajah, hingga akses jalan dalam areal perkebunan. Saat pertemuan beelangsung tampak Delfiandi, SH, MH Kasi Intel Kejaksaan negeri Subulussalam dan Kasat Intelkam AKP Fajar Harapan serius mengikuti rangkaian kunker DPR tersebut.

Warga berharap kehadiran BAM DPR RI kali ini benar-benar dapat mengurai benang kusut persoalan yang menahun, termasuk memastikan kasus dugaan pelanggaran prosedur penerbitan HGU PT Laot Bangko dan ketiadaan izin PT SPT ditindak dengan tegas. Apalagi selama ini konflik disebut seperti “tak pernah selesai” dan cenderung dibiarkan tanpa kejelasan hukum.

Dengan hadirnya Ketua Apkasindo Aceh, Kasat Intelkam Polres Subulussalam, Kasi Intel Kejaksaan, unsur Forkopimda, BPN, dan seluruh pemangku kepentingan, warga mendesak agar tidak ada lagi ruang bagi perusahaan untuk saling lempar tanggung jawab.

Konflik lahan yang berlarut-larut telah terlalu lama membebani masyarakat. Kini masyarakat Subulussalam menunggu: apakah BAM DPR RI mampu menghadirkan penyelesaian nyata, atau pertemuan ini kembali berakhir tanpa keputusan tegas.//@nton tin. **

Berita Terkait

Peringatan Hari Guru Nasional di Pesantren Birrul Walidain Lae Bersih Berlangsung Khidmat
PT ASN Tuai Protes dari Warga, Diduga Rampas Tanah Warga dan Lahan Kombatan GAM di Tanah Tumbuh.
Dana PEN Kota Subulussalam Dipersoalkan Kombatan GAM, Diduga Penyimpangan Prosedural dan Menghambat Pembangunan
Kombatan GAM Subulussalam, Perkebunan Sawit Tanpa Kendali: Ketika Regulasi Dilanggar, Warga Aceh Menjadi Korban
Dinas Perindagkop Gelar Peningkatan Kapasitas KMP, Dua Desa Dinilai Kurang Mendukung Regulasi
Kajaksaan Negeri Subulussalam Lantik Pejabat Eselon V, Dorong Kinerja dan Inovasi Baru
PT Pula Sawit Jaya Bangun Simbiosis Mutualisme dengan Warga Sultan Daulat, Patuh Regulasi dan Aktif Berbagi
HKN, Pemko Subulussalam Komitmen Wujudkan Transformasi Kesehatan yang Lebih Baik

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:35 WIB

Blue Light Patrol Subuh Polsek Denpasar Utara Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:38 WIB

HPN 2026, Polres Probolinggo Kota Bersama Media Gelar Silaturahmi Dan Pertandingan Persahabatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sampaikan Pesan Kamtibmas di UD. Darma Pelita

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:55 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:49 WIB

Ratusan Personel Polresta Denpasar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:38 WIB

Resmi Dikukuhkan, Forum PUSPA Bayuangga Diharapkan Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:21 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pelarian Sugianto (21), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di tangan petugas. Pemuda asal Desa Kemlagi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan

Berita Terbaru