Batu Bara, Sumatera Utara – Personel Sat Samapta Polres Batu Bara dan Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan dari Pengadilan Negeri Kisaran menuju Lapas Labuhan Ruku pada hari Kamis, 27 November 2025, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Personel yang melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan adalah IPDA STR PURBA, AIPDA SUHELMI, dan BRIPDA CHAIRUL IKHSAN SIMBOLON.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah tahanan yang dikawal terdiri dari 22 (dua puluh dua) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan.
Pengawalan dilakukan dari Pengadilan Negeri Kisaran menuju Lapas Labuhan Ruku.
Personel Sat Samapta Polres Batu Bara dan Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengawalan dan pengamanan tahanan sidang dari PN Kisaran menuju Lapas Labuhan Ruku Kab. Batu Bara untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Situasi selama pengawalan dalam keadaan aman dan baik.
Pada pukul 18.00 WIB, seluruh tahanan sampai di Lapas Labuhan Ruku Kab. Batu Bara dengan selamat.
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP FREDI RUDOLF SARAGI memastikan bahwa kegiatan pengawalan tahanan persidangan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi menjaga keamanan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Beliau juga mengapresiasi kinerja personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






















