Tiga Hari Tanpa Kabar: Ada Apa dengan Kapolres Ngawi Terkait Kasus Bandar Eko Dan Nyoto Selaku Bandar Besarnya Di Kedunggalar?

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:28 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI // Teropongbarat.com Integritas Polres Ngawi kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasca laporan dan koordinasi yang dilayangkan terkait aktivitas ilegal yang diduga dikelola oleh bandar berinisial E (Eko) asal Kedunggalar, hingga kini belum ada respons nyata dari pihak kepolisian.

Sudah tiga hari berlalu sejak komunikasi terakhir dilakukan dengan Kapolres Ngawi, namun kesunyian dari pihak berwenang justru berbanding terbalik dengan situasi di lapangan. Berdasarkan pantauan tim di lokasi, aktivitas terduga bandar tersebut dilaporkan masih berjalan mulus seolah tak tersentuh hukum.

Sikap ‘Menantang’ dan Isu Bekingan
Yang lebih memprihatinkan, oknum bandar tersebut terkesan menunjukkan sikap “menantang” hukum. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa yang bersangkutan kerap mencatut nama oknum media hingga klaim adanya “backing” dari pihak tertentu untuk memuluskan usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: Mengapa kepolisian terkesan lamban bertindak?

Risiko Krisis Kepercayaan Masyarakat
Lambatnya tindakan tegas dari jajaran Polres Ngawi dikhawatirkan akan memicu mosi tidak percaya dari masyarakat. Tanpa adanya penggerebekan atau tindakan hukum yang nyata, opini publik bahwa “hukum bisa dibeli” akan semakin liar dan sulit dibendung.

“Kami menunggu perkembangan nyata di lapangan. Marwah institusi Polri dipertaruhkan jika seorang bandar bisa beroperasi terang-terangan dengan dalih memiliki bekingan,” tegas pihak pelapor dalam keterangannya.

Tuntutan Masyarakat kepada Polres Ngawi:
Respons Cepat: Meminta Kapolres Ngawi segera memberikan klarifikasi atau tindakan nyata atas laporan yang telah masuk.

Tindak Tegas: Membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada intimidasi oknum media maupun pihak-pihak yang mengklaim sebagai pelindung aktivitas ilegal.

Transparansi: Menunjukkan kepada publik bahwa Polres Ngawi tetap berkomitmen pada pemberantasan penyakit masyarakat tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kedunggalar dan sekitarnya masih menanti gebrakan dari Polres Ngawi untuk membersihkan wilayahnya dari praktik-praktik yang merusak tatanan sosial tersebut

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Kapolda Jatim Wajib Turun Tangan! Klaim Kapolres Ngawi Berseberangan dengan Fakta, Judi Togel Inisial ‘E’ dan ‘N’ di Kedunggalar Masih Beroperasi
Klaim Sudah Turun Lapangan, Kapolres Ngawi Ditantang Tunjukkan Bukti Dokumentasi oleh Pelapor*
Eko Bandar Togel Kedunggalar Tantang Hukum, Diduga Dibekingi Di mana Kapolres Ngawi?
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:35 WIB

Blue Light Patrol Subuh Polsek Denpasar Utara Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:38 WIB

HPN 2026, Polres Probolinggo Kota Bersama Media Gelar Silaturahmi Dan Pertandingan Persahabatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sampaikan Pesan Kamtibmas di UD. Darma Pelita

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:55 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:49 WIB

Ratusan Personel Polresta Denpasar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:38 WIB

Resmi Dikukuhkan, Forum PUSPA Bayuangga Diharapkan Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:21 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pelarian Sugianto (21), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di tangan petugas. Pemuda asal Desa Kemlagi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan

Berita Terbaru