Kapolda Jatim Wajib Turun Tangan! Klaim Kapolres Ngawi Berseberangan dengan Fakta, Judi Togel Inisial ‘E’ dan ‘N’ di Kedunggalar Masih Beroperasi

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:23 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI, // Teropongbarat.com Situasi pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polres Ngawi menuai sorotan tajam. Pasalnya, terdapat perbedaan mencolok antara pernyataan Kapolres Ngawi dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Kondisi ini memicu desakan agar Kapolda Jawa Timur segera turun tangan guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai instruksi Kapolri.Sebelumnya, melalui komunikasi telepon, Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari Kapolsek Kedunggalar, pihak kepolisian telah mengambil tindakan dan memastikan aktivitas perjudian di wilayah tersebut sudah tidak lagi beroperasi. Fakta Lapangan Berbicara Lain Namun, berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, klaim “sudah tidak beroperasi” tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan. Di wilayah Winong, Kecamatan Kedunggalar, aktivitas transaksi judi jenis toto gelap (togel) diduga masih berjalan aktif.Seorang oknum pengepul berinisial E terpantau masih menjalankan aktivitasnya. Aliran setoran angka tersebut diduga kuat bermuara kepada bandar besar berinisial N yang beroperasi di wilayah Jalan Ronggowarsito, Winong, Kedunggalar. Masih eksisnya kegiatan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai keakuratan laporan yang diterima oleh pimpinan Polres Ngawi.

Desakan untuk Kapolda Jatim Ketidaksinkronan antara laporan yang diterima Kapolres dengan realita di lapangan ini mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan. Masyarakat mendesak agar Polda Jatim segera melakukan pengecekan langsung (cross-check) ke lokasi guna menindak tegas praktik perjudian yang masih membandel tersebut.

“Kami berharap Bapak Kapolda Jatim memberikan atensi khusus pada wilayah Kedunggalar. Jika Kapolres mendapat laporan bahwa aktivitas sudah berhenti namun faktanya inisial E dan N masih beroperasi, maka perlu ada evaluasi serius terhadap jajaran di bawahnya,” ungkap pemerhati publik di Ngawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari jajaran kepolisian tingkat tinggi untuk membuktikan komitmen pemberantasan judi Pasal 303 tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan bahwa laporan penertiban di lapangan benar-benar sesuai dengan kenyataan di masyarakat.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Klaim Sudah Turun Lapangan, Kapolres Ngawi Ditantang Tunjukkan Bukti Dokumentasi oleh Pelapor*
Tiga Hari Tanpa Kabar: Ada Apa dengan Kapolres Ngawi Terkait Kasus Bandar Eko Dan Nyoto Selaku Bandar Besarnya Di Kedunggalar?
Eko Bandar Togel Kedunggalar Tantang Hukum, Diduga Dibekingi Di mana Kapolres Ngawi?
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:35 WIB

Blue Light Patrol Subuh Polsek Denpasar Utara Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:38 WIB

HPN 2026, Polres Probolinggo Kota Bersama Media Gelar Silaturahmi Dan Pertandingan Persahabatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sampaikan Pesan Kamtibmas di UD. Darma Pelita

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:55 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:49 WIB

Ratusan Personel Polresta Denpasar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:38 WIB

Resmi Dikukuhkan, Forum PUSPA Bayuangga Diharapkan Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:21 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pelarian Sugianto (21), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di tangan petugas. Pemuda asal Desa Kemlagi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan

Berita Terbaru