Labusel SPBU 14.214.266 simpang Amelia alamat dusun Ojo lali desa jahitan kecamatan sungai kanan kabupaten labuhan batu selatan kembali menjadi sorotan.kini SPBU 14.214.266 diduga kuat menjadi lokasi tempat penyulingan dan penyaluran bahan bakar,MINYAK (BBM)yang bersubsidi secara ilegal.
Tanggal 13 januari 2026 ,importasi yang langsung dilihat oleh awak media dapat dipercaya dan juga investigasi menyebutkan bahwa praktek tersebut melibatkan para mafia minyak subsidi yang menggunakan mobil dam truk yang berkapasitas besar,Honda perza,serta kendaraan pribadi lainnya.
Ironisnya manager SPBU 14.214.266 (RD)dan karyawan nya pun diduga ikut terlibat dalam peraktek curang ini,Dengan mengambil keuntungan dari transaksi minyak subsidi ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan penyulingan mafia minyak bersubsidi ini terjadi setiap harinya ujar salah satu warga setempat yang enggang disebutkan namanya.Dan lebih parahnya lagi,MANEGER SPBU 14.214.266 amelia RD sempat mengata kan bahwa pemain minyak tersebut adalah warga Desa Hajoran jadi susah di beritahu kan bang maka nya karyawan yang sudah lama bekerja di SPBU 14.214.266 tersebut diduga turut membantu untuk kelancaran proses penyulingan minyak solar/pertalit yang bersubsidi.
Padahal jelas-jelas aktifitas tersebut telah melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi,khususnya pasal 55 yang mengatur tentang penyalah guna pengangkutan dan niaga BBM yang bersubsidi.
Dan untuk itu masyarakat meminta kepada APH khususnya (BAPAK KAPOLSEK SUNGAI KANAN) segera turun tangan langsung dan menindak tegas (SPBU 14.214.266 ) Amelia desa hajoran kabupaten labuhan batu selatan,pasalnya tindakan ini sangatlah merugikan masyarakat kecil yang berhak atas BBM subsidi seperti pertalik dan biosolar.
Dan kami awak media serta masyarakat sangatlah kecewa,karena SPBU 14.214,266 ini lebih mengutamakan para mafia minyak subsidi dari pada pengendaraan umum yang setiap harinya antri demi mendapatkan BBM di SPBU 14.214.266 tersebut.
Kasus ini menjadi cerminan lemahnya pengawasan pemerintah khususnya APH sungai kanan dan perlunya tindakan yang nyata agar SPBU 14.214,266 tidak menjadi sarang praktek kecurangan yang merugikan negara dan masyarakat.
Sehingga para mafia minyak tersebut di beck up polsek kec. Sei kanan, dan sudah beberapa kali diberita kan awak media. Namun polsek meminta kepada mafia minyak trrsebut. agar awak media ditemanin dan tidak ada saling ribut pengakuan dari mafia yang menelpon via whatsapp dengan awak media
Redaksi//
Teropongbarat.com
(Investigasi)
















































