Ketua FAAM Tanggapi Pelaporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:33 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya // Teropongbarat.com  Ketua Harian DPP Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) menanggapi serius adanya pelaporan yang dilayangkan oleh Advokat Moh. Ainul Yakin atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan oknum anggota Polsek Kenjeran. Laporan tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar institusi kepolisian bertindak transparan serta profesional dalam menanganinya.Ketua FAAM, dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian terikat pada kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelaporan ini harus dipandang sebagai upaya menjaga marwah institusi Polri. Kami tidak ingin berspekulasi, namun proses klarifikasi dan pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan objektif,” ujar Ketua FAAM,

Menurutnya, dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang disiplin Polri perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme internal kepolisian, termasuk pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Hal ini penting untuk memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran serta menentukan langkah hukum dan etik yang sesuai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FAAM juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung. Namun demikian, ia menekankan bahwa penegakan disiplin harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Jika nantinya terbukti ada pelanggaran sebagaimana surat Pengaduan No. 002/LP/DPP/FAAM/I/2026 dan No. 002/LP/DPP/FAAM/I/2026 yang dilayangkan oleh tim advokat FAAM, kami berharap sanksi dijatuhkan secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.

FAAM menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan ini hingga tuntas. Organisasi tersebut juga membuka ruang pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi persoalan yang melibatkan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, advokat Moh Ainul Yakin menilai “bahwa keterbukaan dalam penanganan laporan etik di tubuh Polri merupakan langkah penting untuk memperkuat reformasi kelembagaan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat”.

FAAM berharap institusi kepolisian dapat menjadikan laporan ini sebagai momentum evaluasi internal, sehingga pelayanan kepada masyarakat ke depan dapat berjalan lebih profesional, humanis, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(Investigasi)

Berita Terkait

Aliansi Putra Daerah Indonesia (APDI) Dukung Kapolri, Tegaskan Polri Harus Tetap Independen
Kasdidik Jatim Terancam Dijemput Paksa Diminta Hadir Sidang Sebagai Saksi Korban 
NGERI…!!! Warga Wonokusumo Jaya di Gegerkan Mayat Penuh Luka Bacok Besimbah Darah
Gejolak di Tubuh Madas, Edy Macan Sebut Pemilihan Ketua Umum Cederai Demokrasi
High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang
ALBERT RIYADI SUWONO, KETUA UMUM PERSERIKATAN KURATOR DAN PENGURUS INDONESIA (PKPI) DINYATAKAN LULUS DOKTOR ILMU HUKUM DIBIDANG HUKUM KEPAILITAN
Walikota Subulussalam Hadiri Munas APEKSI Surabaya: Dorong Kolaborasi Digital untuk Perekonomian Lokal
Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Pagar Nusa Wilayah Jatim Gelar Silahturahmi dan Deklarasi Damai

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:19 WIB

Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:07 WIB

Bupati Langkat H Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Isra Miraj Momentum Perbaikan Diri

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:45 WIB

Kepala Desa Pantai Cermin Apresiasi Realisasi Pembangunan Melalui Pokir Anggota DPRD Sumut

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Temui Warga Langkat,Johan Wirayawan Bangun Perjuangkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan di Desa Pantai Cermin

Senin, 9 Februari 2026 - 22:06 WIB

Bupati Langkat Dorong Sinergi Realisasikan Pokir DPRD 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 17:35 WIB

Wabup Tiorita Hadiri Capping Day Akbid Langkat Angkatan XXIV

Senin, 9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Syah Afandin Ajak ASN Fokus 30 Desa Wisata, Serahkan Santunan dan Damkar di Apel Gabungan

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:41 WIB

Serap Aspirasi di Sidomulyo, Abdul Khair Soroti Infrastruktur dan Normalisasi Sungai

Berita Terbaru