Penyidik PPA Polres Sampang Sibuk Tebar Pesona Live TikTok Saat Jam Dinas

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:07 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, // Teropongbarat.com  — Seorang oknum penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang menjadi sorotan publik setelah terekam melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok pada saat jam dinas. Tindakan tersebut dinilai berpotensi melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri. Live TikTok dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB melalui akun @ayudira dan berlangsung dari dalam ruangan yang diduga berada di lingkungan kantor Polres Sampang. Aktivitas tersebut dilakukan di tengah jam kerja aktif dan dapat disaksikan secara terbuka oleh masyarakat.Sorotan publik semakin tajam karena Unit PPA Polres Sampang saat ini tengah menangani sejumlah laporan masyarakat yang dilaporkan masih mangkrak dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Sejumlah pelapor mengeluhkan lambannya proses penanganan perkara serta minimnya informasi terkait progres kasus yang mereka laporkan.

Aktivitas live TikTok di jam kerja dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang secara tegas mewajibkan setiap anggota Polri melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab serta menggunakan waktu kerja untuk kepentingan dinas.

Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mewajibkan setiap anggota Polri menjaga martabat, kehormatan, dan profesionalitas institusi serta menghindari perbuatan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah tuntutan profesionalisme dan akuntabilitas penanganan perkara, khususnya kasus perempuan dan anak, aktivitas non-dinas di media sosial saat jam kerja dinilai mencederai rasa keadilan para pelapor yang menunggu kepastian hukum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal dan komitmen kedisiplinan personel Polres Sampang, terlebih ketika laporan masyarakat justru terkesan berjalan di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Sampang maupun Plt Kanit PPA Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait mandeknya beberapa laporan dan aktivitas live TikTok tersebut. 

Redaksi//

Teropong barat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Aparat Kepolisian Berhasil Menggagalkan Pengiriman Minuman Keras Ilegal Ke wilayah Sampang
Karena Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Ingin Mengakhiri Hidupnya
Satreskrim Polres Sampang Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penganiayaan Guru Madrasah 
Tak Butuh Lama,Pasangan Pencuri Scoopy Berhasil Diamankan Jatanras Satreskrim Polres Sampang
Ketua PKDI Korwil Madura, Bun Wid Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
Menyambut HPN 2026, SMSI Sampang Peduli Lansia dan Kaum Duafa
Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah
Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:19 WIB

Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:07 WIB

Bupati Langkat H Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Isra Miraj Momentum Perbaikan Diri

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:45 WIB

Kepala Desa Pantai Cermin Apresiasi Realisasi Pembangunan Melalui Pokir Anggota DPRD Sumut

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Temui Warga Langkat,Johan Wirayawan Bangun Perjuangkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan di Desa Pantai Cermin

Senin, 9 Februari 2026 - 22:06 WIB

Bupati Langkat Dorong Sinergi Realisasikan Pokir DPRD 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 17:35 WIB

Wabup Tiorita Hadiri Capping Day Akbid Langkat Angkatan XXIV

Senin, 9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Syah Afandin Ajak ASN Fokus 30 Desa Wisata, Serahkan Santunan dan Damkar di Apel Gabungan

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:41 WIB

Serap Aspirasi di Sidomulyo, Abdul Khair Soroti Infrastruktur dan Normalisasi Sungai

Berita Terbaru