Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Blokir Akses Balik Nama

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:14 WIB

4022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Ahli waris N, tanah sawit di Kampar-Tapung, melaporkan kasus dugaan manipulasi data kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Laporan ini terkait dengan jual beli tanah sawit yang dilakukan tanpa sepengetahuan ahli waris. Selasa (3/02/2026).

” Kami sudah menyurati BPN Kampar melalui kuasa hukum, Jepri Adi, Sianturi, S.H., untuk memblokir Akses Balik Nama ,” kata ahli waris.

“Klien Kami ingin hak-hakNya sebagai ahli waris dilindungi dan kasus ini diusut tuntas.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini berawal dari terjadinya Jual Beli tanah warisan tampa sepengetahuan Ahli Waris yang di mana Tanah tersebut sudah terbit Ajb.beberapa Oknum-oknum yang terlibat dalam Jual Beli tersebut ,tapi Kuasa hukum masih belum mau Menyampaikan Siapa Oknum-oknum tersebut.

Kuasa Hukum menduga Oknum-oknum tersebut memalsukan dokumen dan tidak mengikutsertakan ahli waris dalam jual beli tanah sawit.

“Kami harap dari Kuasa Hukum Memberhentikan apabila berkas balik nama atas nama tersebut.,”

Kasus ini masih dalam proses hukum dan diharapkan dapat diusut tuntas untuk melindungi hak-hak ahli waris.

#bersambung

Sumber: Kuasa Hukum, Jepri Adi, S.H.

Tim

Penulis: Rosbinner.H

Berita Terkait

TNI–POLRI dan Pihak Sekolah Gelar Rapat Bersama Pasca Tawuran Pelajar di Bantaeng
Kodim 0212/Tapsel Gelar Upacara Pembukaan TMMD ke – 127 Tahun 2026
Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan
Bangun Karakter Siswa, Danramil 1410-02/Eremerasa Pimpin Apel Pagi di SMA Negeri 4 Bantaeng
Resmi! SC DPD Golkar Kerinci Umumkan Hasil Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketua
Binter TNI Pelayanan Kesehatan Gratis Satgas Yonif 521/DY di Kampung Walkep
Aparat Kepolisian Berhasil Menggagalkan Pengiriman Minuman Keras Ilegal Ke wilayah Sampang
Bupati Langkat Dorong Sinergi Realisasikan Pokir DPRD 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:35 WIB

Blue Light Patrol Subuh Polsek Denpasar Utara Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:38 WIB

HPN 2026, Polres Probolinggo Kota Bersama Media Gelar Silaturahmi Dan Pertandingan Persahabatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sampaikan Pesan Kamtibmas di UD. Darma Pelita

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:55 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:49 WIB

Ratusan Personel Polresta Denpasar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:38 WIB

Resmi Dikukuhkan, Forum PUSPA Bayuangga Diharapkan Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:21 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pelarian Sugianto (21), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di tangan petugas. Pemuda asal Desa Kemlagi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan

Berita Terbaru