BANTAENG, Teropong Barat.com, – Polres Bantaeng melalui Satuan Lalu Lintas menggalang komunitas ojol, kurir, jasa titip (jastip) sebagai bagian dari penerapan Program Polantas Mappattabe dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026.
Pendekatan secara humanis ini dilakukan dalam upaya memberikan edukasi dan pembinaan lalu lintas berbasis pendekatan melekat kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Butta Toa. Kegiatan tersebut diawali dengan apel pengecekan personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang dilaksanakan pada Selasa pagi.
Apel dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Andi Muh Takbir Akbar Amnur, S.E., M.H., sebagai Kasatgasops Gakkum. Dalam arahannya, AKP Muh Takbir menekankan agar seluruh personel mengedepankan tindakan preemtif dan preventif melalui penyuluhan dan pembinaan yang humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa sasaran pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, penyalahgunaan sirine, rotator atau strobo, serta penggunaan ponsel saat berkendara.” ujar AKP Muh Takbir
“setiap personel memahami cara bertindak sesuai fungsi masing-masing dan menjaga profesionalisme serta etika selama pelaksanaan operasi.” Pinta Kasat Lantas
Melalui penerapan program Polantas Mappattabe serta kolaborasi dengan komunitas ojol, kurir, jasa titip (jastip) komunitas kurir, jajaran Kepolisian Resor Bantaeng kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.
Melalui pendekatan humanis ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sehingga kepatuhan berlalu lintas lahir dari rasa saling menghormati, sejalan dengan tujuan Operasi Keselamatan Pallawa 2026.
Program Polantas Mappattabe sendiri merupakan inovasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan yang mengintegrasikan kearifan lokal dari Bugis-Makassar dengan balutan konsep Polri Presisi, serta keteladanan petugas diwujudkan melalui prinsip Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainga dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. (Rehan)
















































