Polrestabes Medan Tegaskan Proses Hukum Penganiayaan Kasus Pencurian, Framing Negatif 

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:09 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Investigasi Nasional: Tri juliadi  Medan provinsi Sumatera Utara- Polrestabes Medan menegaskan Komitmen nya Menegakkan hukum secara objektif dan Profesional terkait penanganan kasus penganiayaan secara bersama sama terhadap Pelaku Pencurian.Kasus tersebut Sempat Viral hingga menjadi sorotan publik, Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang di gelar di Aula Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin pebruari 2 pebruari 2026 sore. Kegiatan Press Release tersebut di Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP.Bayu Putro Wijayanto,SH.SIK.MH.MIK.di dampingi Kasi Humas AKP.Nover Parlindugan,S.SOS, serta Menghadirkan langsung Ahli Hukum Pidana Prof.Dr.Alvi Syahrin.SH.MHPeristiwa tersebut Bermula dari Kasus Pencurian di Toko Ponsel Promo Cell Jalan Jamin Ginting, Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Medan Propinsi Sumatera utara.  Pada tanggal 22 Desember 2025 Dini hari, Dua Karyawan Toko Berinisial G dan R terbukti Melakukan Pencurian dan Telah di Proses Hukum Oleh Polsek Pancur Batu pada Tanggal 19 januari 2026, Kedua Pelaku Pencurian G dan R telah di Vonis 2,5 tahun Penjara oleh Pengadilan, ” jelas Kasi Humas Polrestabes Medan AKP.Nover Parlindugan.S.SOS. Namun dalam proses Penanganan tersebut,Muncul Laporan Baru terkait Dugaan Penganiayaan secara bersama sama terhadap kedua Pelaku Pencurian.  Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Pihak Korban Pencurian,bersama sejumlah orang lain nya disaat Melakukan Penangkapan Sendiri tanpa Melibatkan Aparat Kepolisian. 

Korban Pencurian di ketahui Mendatangi lokasi Keberadaan Pelaku di sebuah Hotel, lalu melakukan Pemukulan,penganiayaan,penyeretan,penyetruman hingga Pengikatan sebelum membawa korban Pencurian kepolsek Pancur Batu,pungkas Kasi Humas Polrestabes Medan AKP.Nover Parlindugan.S.SOS.

Redaksi//

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teropongbarat.com 

(Investigasi)

Berita Terkait

Blue Light Patrol Subuh Polsek Denpasar Utara Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Oknum Kades Kramat Sebut Wartawan Media Online “Bodrex”, Picu Protes Saat Liputan Lelang Aset Desa
HPN 2026, Polres Probolinggo Kota Bersama Media Gelar Silaturahmi Dan Pertandingan Persahabatan
Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sampaikan Pesan Kamtibmas di UD. Darma Pelita
Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Ratusan Personel Polresta Denpasar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Resmi Dikukuhkan, Forum PUSPA Bayuangga Diharapkan Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak
Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:35 WIB

Blue Light Patrol Subuh Polsek Denpasar Utara Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:38 WIB

HPN 2026, Polres Probolinggo Kota Bersama Media Gelar Silaturahmi Dan Pertandingan Persahabatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sampaikan Pesan Kamtibmas di UD. Darma Pelita

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:55 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:49 WIB

Ratusan Personel Polresta Denpasar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:38 WIB

Resmi Dikukuhkan, Forum PUSPA Bayuangga Diharapkan Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:21 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pelarian Sugianto (21), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di tangan petugas. Pemuda asal Desa Kemlagi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan

Berita Terbaru