Satreskrim Polres Sampang Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penganiayaan Guru Madrasah 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:35 WIB

4073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku berjenis kelamin pria, di

‎duga melakukan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama di muka umum, di sebuah warung di Dusun Manggar, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

‎Dua pelaku tersebut berinisial S (29) dan H (30), warga Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, yang kini harus berurusan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Akibat pengeroyokan yang dilakukan dua pelaku, korban harus di larikan dan di rawat di Rumah Sakit, dengan luka serta lebam di bagian kepala dan tubuh. Diketahui Korban merupakan guru di sebuah madrasah di desa setempat.

‎Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar 17.20 WIB dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Sampang.

‎”Korban berinisial AR, seorang pria berusia 20 tahun, mengalami luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh dua orang tersangka,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).

‎Kedua pelaku diduga secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban, bahkan salah satu tersangka sempat membawa senjata tajam jenis celurit.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan dipicu oleh ketidakterimaan salah satu tersangka karena anaknya sempat dipukul oleh korban saat kegiatan belajar mengajar di sebuah madrasah pada Selasa (3/2/26).

‎Korban diketahui menegur muridnya menggunakan kayu penunjuk papan tulis karena bercanda di kelas.

‎”Namun permasalahan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan para tersangka dua hari kemudian,” terang AKP Eko.

‎Menurut keterangan yang didapat, kejadian tersebut bermula, saat korban berada di warung kemudian didatangi kedua tersangka.

‎Tiba – tiba salah satu tersangka memukul wajah korban dengan tangan kosong, sementara tersangka lainnya turut melakukan pemukulan menggunakan pengaman celurit.

‎Akibat kejadian itu, korban mengalami pusing, luka di kepala bagian belakang, memar di bahu, serta pembengkakan pada pergelangan tangan kiri hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

‎Dari kejadian itu, pada hari Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Batoporo Barat, pihak Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin langsung oleh Iptu Nur Fajri Alim, bersama Kapolsek Kedungdung, berhasil menangkap kedua tersangka tersebut.

‎Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang sekitar 50 centimeter lengkap dengan sarungnya.

‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

‎”Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutupnya.

Berita Terkait

Binter Kolaborasi “Bantaeng Bisa”, Koramil 1410-03/Tompobulu Gelar Patroli Siskamling Bersama Komduk
Raih Keberkahan di Bulan Ramadhan,BRI BO Bantaeng Buka Puasa Bersama
Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sifalago Gomo di Kab Nias Selatan Prov Sumut
Lintas Agama di Rogojampi Bersatu Bagikan 4.500 Takjil di Bulan Ramadhan
Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Bantaeng Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Bonto Lebang Monitoring Tanaman Padi Milik Petani
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:45 WIB

Binter Kolaborasi “Bantaeng Bisa”, Koramil 1410-03/Tompobulu Gelar Patroli Siskamling Bersama Komduk

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Raih Keberkahan di Bulan Ramadhan,BRI BO Bantaeng Buka Puasa Bersama

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sifalago Gomo di Kab Nias Selatan Prov Sumut

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:41 WIB

Lintas Agama di Rogojampi Bersatu Bagikan 4.500 Takjil di Bulan Ramadhan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:01 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Bantaeng Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:38 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:18 WIB

Apel  Kapolsek grati Dorong Bhabinkamtibmas Aktif Laksanakan Sambang Warga Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru