Kapolres Batu Bara Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Kasat Resnarkoba Tegaskan Komitmen Pemberantasan

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 15:36 WIB

4047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – 09 Febuari 2026, Polres Batu Bara semakin gencar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H, M.H, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Ajakan ini sejalan dengan komitmen kuat yang ditegaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H, M.H, untuk terus memberantas peredaran narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama! Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegas AKP Arifin Purba.

Ungkap Kasus Kepemilikan Ekstasi dan Shabu adalah sebagai bukti keseriusan dalam memberantas narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan shabu pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Gg. Ridho Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial IW, seorang pria berusia 25 tahun, warga Dusun Melati Desa Pare Pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 22 / II / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 10 (sepuluh) butir pil ekstasi warna hijau dengan berat brutto 4,20 Gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi shabu dengan berat brutto 0,16 Gram, 1 (satu) unit HP Android merek Infinix dan 1 (satu) unit sepeda motor Beat merah tanpa Nopol

AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kami,” ujarnya.

Tersangka IW akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka.

AKP Arifin Purba kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Oknum Pers dan Dugaan Skandal Narkoba serta Pemalsuan Tanda Tangan: Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?
Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara
Polda Sumut Amankan Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Diduga Dihadang Belasan Oknum Misterius
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Kg Sabu!
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba di Mangkai Baru
Situs Rajaberas 88 Diduga Jadi Sarang Judi Online Ilegal, Aparat Penegak Hukum Didesak Bongkar Jaringan Hingga ke Akar
“Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun!

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:45 WIB

Binter Kolaborasi “Bantaeng Bisa”, Koramil 1410-03/Tompobulu Gelar Patroli Siskamling Bersama Komduk

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sifalago Gomo di Kab Nias Selatan Prov Sumut

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:41 WIB

Lintas Agama di Rogojampi Bersatu Bagikan 4.500 Takjil di Bulan Ramadhan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:01 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Bantaeng Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Bonto Lebang Monitoring Tanaman Padi Milik Petani

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:38 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:18 WIB

Apel  Kapolsek grati Dorong Bhabinkamtibmas Aktif Laksanakan Sambang Warga Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru