SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil membongkar upaya penyelundupan minuman keras lintas daerah di wilayah kerjanya.
Keberhasilan pengungkapan itu, saat Aparat Kepolisian mendapatkan laporan masyarakat adanya sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N-1014-FG yang mencurigakan pergerakannya. Yang disebutkan berangkat dari Pulau Bali menuju Sampang dengan muatan yang diduga minuman keras ilegal.
Dengan adanya informasi itu, tim Satreskrim Polres Sampang menindaklanjuti langsung dengan melakukan penyisiran di area terminal dan berhasil mencegat sebuah mobil travel tersebut dan kedapatan membawa belasan karton Arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, pada (7/2/26) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penggeledahan, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim menjelaskan, polisi menemukan 12 karton Arak Bali yang disembunyikan di dalam mobil travel tersebut, yang dijelaskan
”Sopir kendaraan beserta barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya, Senin (9/2/26).
Dirinya juga menegaskan akan tetap komitmen bersama jajarannya dalam menutup ruang peredaran miras di wilayah hukum Polres Sampang.
”Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran minuman keras. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya turut mengapresiasi peran aktif warga yang memberikan informasi kepada kepolisian, serta mengajak masyarakat terus bersinergi dalam memerangi penyakit masyarakat.
”Dukungan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Sampang yang bebas dari peredaran miras,” pungkasnya.

















































