DPRD kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Rekomendasi Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:14 WIB

4027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,// Teropongbarat.com DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penetapan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 terkait kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. (02/03)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dan dihadiri Walikota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp.OG, jajaran anggota dewan, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, serta insan pers.

Dalam pembukaan, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan LHP BPK merupakan tindak lanjut atas ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. DPRD berkewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai fungsi pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Haji Abdul Hamid dari Komisi I. Dasar laporan merujuk pada surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor 11/S.LHP/BPK-Jatim/03/2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Dalam pembahasan bersama Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan sejumlah kepala sekolah, Komisi I menemukan beberapa catatan, antara lain kelemahan pada Sistem Pengendalian Intern (SPI), perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta laporan keuangan di satuan pendidikan.

Komisi I kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

Pemutakhiran data Dapodik secara real-time untuk setiap pengadaan sarana pendidikan.

Sinkronisasi aturan pengadaan barang dan jasa sesuai standar teknis pemerintah pusat.

Penegasan kewajiban Berita Acara Penelitian (BAP) atas perubahan pekerjaan fisik.

Penekanan kepada penyedia jasa agar memenuhi volume kontrak sesuai hasil audit.

Kewajiban dokumentasi aset dan barang rusak sebagai bukti belanja pemeliharaan.

Ketelitian administrasi kontrak, termasuk pemisahan istilah pengadaan barang dan jasa.

Perbaikan penatausahaan dan inventarisasi buku yang bersumber dari dana BOS.

Setelah pembacaan rancangan keputusan DPRD, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, dan keputusan ditetapkan melalui ketukan palu.

Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LHP BPK RI Tahun 2025 tersebut selanjutnya ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Walikota Probolinggo untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota dan instansi terkait.

Rapat paripurna ditutup dengan agenda penandatanganan keputusan dan dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan pada Maret 2026.

Redaksi//

Teropong barat.com 

(Syl)

Berita Terkait

Pimpinan Media Online FaktaWicara.id Berikan Paket Sembako dan Santunan Ke Panti Asuhan Al- Ikhlas Serta Paket Nasi Kotak Menjelang Berbuka Kepada Kaum Duafa Di Bulan Suci Ramadhan 
Binter Kolaborasi “Bantaeng Bisa”, Koramil 1410-03/Tompobulu Gelar Patroli Siskamling Bersama Komduk
Raih Keberkahan di Bulan Ramadhan,BRI BO Bantaeng Buka Puasa Bersama
Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sifalago Gomo di Kab Nias Selatan Prov Sumut
Lintas Agama di Rogojampi Bersatu Bagikan 4.500 Takjil di Bulan Ramadhan
Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Bantaeng Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Bonto Lebang Monitoring Tanaman Padi Milik Petani
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:32 WIB

Pimpinan Media Online FaktaWicara.id Berikan Paket Sembako dan Santunan Ke Panti Asuhan Al- Ikhlas Serta Paket Nasi Kotak Menjelang Berbuka Kepada Kaum Duafa Di Bulan Suci Ramadhan 

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:45 WIB

Binter Kolaborasi “Bantaeng Bisa”, Koramil 1410-03/Tompobulu Gelar Patroli Siskamling Bersama Komduk

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Raih Keberkahan di Bulan Ramadhan,BRI BO Bantaeng Buka Puasa Bersama

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sifalago Gomo di Kab Nias Selatan Prov Sumut

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:41 WIB

Lintas Agama di Rogojampi Bersatu Bagikan 4.500 Takjil di Bulan Ramadhan

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Bonto Lebang Monitoring Tanaman Padi Milik Petani

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:38 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Berita Terbaru