LSM LPKN Tipikor Laporkan Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban di Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:17 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang//Teropongbarat.com Bedagai Provinsi Sumatera Utara–Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lembaga Pemantau Keuangan Negara Tipikor ( LPKN Tipikor ) Resmi melaporkan Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara Pada hari selasa 3 Maret 2026 ke Pihak Kejaksaan Negeri Sei Rampah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2023.

Laporan tersebut disampaikan secara resmi dengan Nomor : 009 / tpk / lpkn / 02.2026 / lsm lpkn tipikor ke Kejaksaan Sei Rampah dengan menyertakan sejumlah Dokumen dan data pendukung,Ketua LSM LPKN Tipikor B.Tampubolon menyampaikan bahwa laporan ini Merupakan Bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan Dana Desa. Ada 13 item untuk tahun Anggaran 2023 dengan Pagu sebesar Rp.733.137.000,- yang kami Laporkan di Kejaksaan Sei Rampah tersebut,Kami menduga dari beberapa item tersebut ada Kejanggalan Anggaran yang tidak sesuai dengan Kegiatan mau pun fisik nya.Salah satu Contoh seperti Pemeliharaan Jalan Desa sebesar Rp.293.430.000, anggaran tersebut begitu Besar namun kami menduga anggaran tersebut tidak sesuai dengan fisiknya,yang kedua Insentif RT atau Kepala Dusun sebesar Rp.40.800.000,dalam hal ini juga kami menilai ada dugaan indikasi kuat Bahwasan Kepala Dusun tidak boleh lagi menerima Insentif dari Dana Desa,Sebab Kepala Dusun telah di gaji perbulan melalui APBD kabupaten Serdang Bedagai.

Dan masih banyak lagi yang kami uraian kan dalam laporan tersebut,Namun begitu pun kami tetap menunggu hasil dari Penyelidikan dari Kejaksaan,jika memang ada Kerugian Negara Kembalikan ke Kas Negara dengan jangka waktu 2 bulan atau 60 hari,,dan jika tidak di Kembalikan oleh Kepala Desa tersebut maka tingkat kan Ke Penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut B.Tampubolon ” Kami juga sudah memegang data untuk tahun 2024 dan 2025 Dana Desa Sei Buluh tersebut Namun data- data tersebut masih dalam penyelidikan kami,mungkin dalam waktu dekat ini kami akan laporkan juga anggaran 2024 dan 2025 tersebut.

Kades Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang bedagai Berinisial ” RW” ketika di konfirmasi tentang laporan LSM LPKN di Kejaksaan ” Lagi rapat di kantor Camat ” imbuh nya.

Banyak nya Kepala Desa yang menjadi tersangka akhir- akhir ini menjadi Tolak ukur buruk nya tentang Pengelolaan Dana Desa yang ada di Indonesia.

Redaksi//

Teropongbarat.com

( Jurnalis: Tri juliadi )

Berita Terkait

Binter Kolaborasi “Bantaeng Bisa”, Koramil 1410-03/Tompobulu Gelar Patroli Siskamling Bersama Komduk
Raih Keberkahan di Bulan Ramadhan,BRI BO Bantaeng Buka Puasa Bersama
Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sifalago Gomo di Kab Nias Selatan Prov Sumut
Lintas Agama di Rogojampi Bersatu Bagikan 4.500 Takjil di Bulan Ramadhan
Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Bantaeng Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Bonto Lebang Monitoring Tanaman Padi Milik Petani
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:45 WIB

Binter Kolaborasi “Bantaeng Bisa”, Koramil 1410-03/Tompobulu Gelar Patroli Siskamling Bersama Komduk

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sifalago Gomo di Kab Nias Selatan Prov Sumut

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:41 WIB

Lintas Agama di Rogojampi Bersatu Bagikan 4.500 Takjil di Bulan Ramadhan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:01 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Bantaeng Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Bonto Lebang Monitoring Tanaman Padi Milik Petani

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:38 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:18 WIB

Apel  Kapolsek grati Dorong Bhabinkamtibmas Aktif Laksanakan Sambang Warga Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru