339 Bacaleg Kota Subulussalam 192 Orang Lolos, Baca Al Qur’an

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 22:05 WIB

40457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIP Subulussalam, teropongbarat.co.339 Bacaleg yang seharusnya mengikuti UJI MAMPU BACA Al Qur’an di KIP (Komisi Independen Pemilihan) Kota Subulussalam hanya 192 yang dinyatakan lolos. Bacaleg tidak mengikuti UJI BACA Al Qur’an berjumlah 147 Orang. Statusnya Belum memenuhi Syarat, dan gugur secara otomatis, Rabu/14/06/23.

Dalam pemaparannya Ketua KIP Kota Subulussalam Asmiadi, SKM.MM penjelasannya ” mereka yang tidak mengikuti TES Baca Al Qur’an secara otomatis dinyatakan GUGUR dan tidak bisa lagi mengikuti tahapan untuk persiapan Pemilu Legeslatif.” Jelas ketua KIP Kota Subulussalam saat dimintai keterangan mengenai Bacaleg yang dinyatakan Gugur di tahapan Persiapan Bacaleg.

  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat diminta secara terperinci data lengkap siapa siapa saja, nama dan utusan Partai Politik yang dinyatakan Gugur sebagai Bacaleg, ketua KIP dan Komisioner KIP Kota belum dapat memberikan data secara terperinci.

Ketua KIP Asmiadi, SKM.MM juga menjelaskan untuk Partai Politik yang mengganti Calegnya masih ada Waktu sampai bulan 10 nanti masa perbaikan berkas dan bagi Caleg pengganti Parpol masing masing akan diberikan lagi waktu untuk melengkapi berkas dan TES UJI Baca Al Qur’an. Bacaleg yang sudah dinyatakan Gugur saat Uji Baca Al Qur’an tidak bisa melanjutkan ketahapan lanjutan, Walaupun ia berbeda Partai. Penjadwalan Ulang bagi Bacaleg Tes Baca Al Qur’an untuk Caleg pengganti tepatnya 10-15 Juni mendatang.”

Pernyataan Ketua KIP Kota Subulussalam, berbeda dengan Salah satu Komisioner KIP Kota Subulussalam Arman Bako menurutnya “Para Bacaleg yang tidak hadir UJI BACA Alquran Statusnya hanya BELUM MEMENUHI SYARAT. (BMS). Komisioner ini juga menjelaskan “kita tidak berani mengatakan Bacaleg itu GUGUR karena manatau nanti masih ada Surat Edaran dari KIP Aceh atau PKPU dari Pusat tentang perubahan Jadual atau aturan baru. Terkait mengenai Perbaikan Berkas dan pengganti Bacaleg, kita juga masih menunggu Putusan dari KIP Aceh agar data lengkap hasil TIM UJI Baca Alquran untuk bisa dipublis.” Sebutnya.

“Namun Hasil UJI Tim Baca Alquran akan langsung kami serahkan ke Masing Masing Partai Politik.” Jelas Arman Bako Komisioner KIP Kota Subulussalam tersebut.”///Anton tin

Berita Terkait

CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi, Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Justru Dituding Pencuri di Kebun Sendiri
Diduga Dana Ketahanan Pangan Mar-up di Desa Pulo Belen, Warga Minta APH Audit Rekening Desa
Polres Subulussalam Ucapkan Dirgahayu ke-21 untuk Densus 88 Anti Teror Polri
Kejari dan Pemko Subulussalam Pastikan Lokasi Pembangunan Gedung MBG dan Proyek Strategis Nasional
Sengketa Lahan Sawit di Desa Belukur, Masyarakat dan CV Lae Saga Group Saling Kliem, Mukim Binanga Bela Hak Rakyat
Cinta Terlarang & Vonis Hakim Saiful Hanif di Proyek Fiktif Subulussalam yang Sarat Kejanggalan
Penganiayaan Berujung Maut di Penginapan Jambu Alas Kota Subulussalam, Motifnya Belum Diketahui
CV Lae Saga Diduga Caplok Lahan Warga Kampong Belukur, Kepala Mukim Binanga Bela Hak Masyarakat Adatnya

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Ricky Anthony Terima Mandat Pimpin KOMBAT Sumatera Utara

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Sulistiono Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kota Binjai Setelah Kantongi SK dari Markas Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Kekerasan Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:46 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:59 WIB

PSI Jakarta Kritisi Keseriusan Pemprov DKI Kelola Parkir, Josephine: Mgenapa Baru 6 GOR Milik Daerah yang Dikelola dan Hasilkan Retribusi?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Berita Terbaru