Berantas Judi Sampai Keakar-akarnya, Unit Jatanras Kembali Tunjukan Taring Gulung Pelaku Judi Di Tiga Runggu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 21:09 WIB

40297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Unit Jatanras Polres Simalungun kembali berhasil menangkap pelaku judi jenis Togel yang telah merugikan negara sebesar ribuan rupiah. Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang laki-laki dengan inisial B.S. yang berusia 47 tahun. Pelaku melakukan kegiatan judi di sebuah warung kopi Jl. Saribu Dolok Desa Cinta Raya Kel. Tiga Runggu Kec. Tiga Runggu Kab. Simalungun pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung SH, SIK, MH mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan perjudian di warung kopi tersebut. Unit Opsnal Jatanras dari Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 8 lembar kertas joker yang berisikan angka-angka tebakan, 10 potongan kertas berisikan tebakan angka, 2 buah buku tulis, uang sebesar Rp.96.000 (sembilan puluh enam ribu rupiah), serta 1 buah pulpen.

Kapolres Simalungun juga menekankan bahwa kegiatan judi sangat merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal di masyarakat, termasuk di dalamnya kegiatan perjudian.

Dalam upaya memberantas perjudian, Polres Simalungun telah menambahkan personel dan meningkatkan patroli di wilayahnya. Kapolres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian karena akan merugikan diri sendiri dan juga negara.

Kapolres Simalungun mengingatkan bahwa kegiatan perjudian merupakan tindak pidana dan siapapun yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal ini akan ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, “tegas AKBP Ronald, saat dikonfirmasi Sabtu(17/6/2023) sekira Pkl.15.30 WIB.(joe)

Berita Terkait

Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Tak Sampai 24 Jam, Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Paman Rudapaksa Keponakan di Sibungke Runding
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Tegas Menyikapi
‎Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pria atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Menuntut Haknya, Ratusan Nelayan Pantura Dari 5 Kecamatan di Madura Akan Gelar Aksi Unras Ke Petronas
Kasus Dana PEN Dinilai Lamban dan Tidak Transparan, MUSPERA Sampang Akan Melakukan Audiensi Ke PROPAM Polda Jatim 
Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:30 WIB

‎Polres Batu Bara Gelar Zikir dan Doa Bersama, Mohon Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:15 WIB

‎Kasat Binmas Polres Batubara Jalin Silaturahmi dengan Yayasan MAS Cipta, Beri Himbauan Positif ‎

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:58 WIB

‎Kapolsek Medang Deras Sambangi Lahan Jagung, Beri Dukungan Petani

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 02:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Silaturahmi Kasat Binmas Polres Batubara dengan Kepala Sekolah SMK Dr. Cipto

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Polsek Indrapura Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Sasar ODGJ dan Pekerja Jalanan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light di Malam Hari

Berita Terbaru