Dikira Modus Nyatanya Serius, “Kapolres Simalungun Berantas Bandar Judi dan Berhasil Menangkap Pelaku Judi Togel di 1000 Dolok”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 20:26 WIB

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K, M.H., menegaskan komitmennya untuk terus berantas bandar judi di daerah Kabupaten Simalungun. Ia menyatakan bahwa kegiatan perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat.

Kapolres AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K, M.H. menyebutkan bahwa kepolisian akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk menangkap bandar judi dan para pelakunya. Ia juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi dan kerjasama dalam upaya pemberantasan kegiatan perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kapolres AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K, M.H. juga mengajak kepada seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai dari gangguan kejahatan, “Tegas AKBP Ronald, saat dikonfirmasi Minggu(18/6/2023) sekira Pkl.15.30 WIB.

Kapolres menjelaskan bahwa Tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Personel Polsek Saribu Dolok berhasil menangkap satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel pada hari Sabtu, 17 Juni 2023 sekitar pukul 13.15 WIB di dalam sebuah warung kopi yang berada di sekitar Kampung Toba, Kelurahan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun. Sabtu(17/6/2023) sekira Pkl.13.15 WIB.

Pelaku yang diamankan polisi berinisial “R”Simbolon, seorang pria berusia 39 tahun, beragama Islam, profesi sebagai tani, dan beralamat di Kampung Toba, Kelurahan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun. Dari pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang kertas sebanyak Rp. 247.000, empat buah buku notes berisi angka tebakan togel Singapura, satu buah handphone merk OVO warna biru, dua lembar kertas karbon, dua buku bertuliskan angka tebakan togel, satu buah pulpen warna hitam, dan tiga blok notes kosong.

Kasus ini terbongkar berkat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi Pak Oka Situmorang sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel. Kapolsek Saribudolok kemudian memerintahkan Kanit Resk, Kanit Ik dan KNT Sabhara dan Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengamati situasi, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan/penyitaan barang bukti.

Pelaku “R”Simbolon kini telah diamankan dan diboyong ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun guna proses lebih lanjut. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah membuat LP model A, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta melaporkan kepada pimpinan.

Kapolres AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K, M.H., mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah terlibat dalam penangkapan pelaku perjudian togel ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, sehingga tindak pidana tersebut dapat segera dicegah dan ditindaklanjuti oleh kepolisian, “pungkas AKBP Ronald.(joe)

Berita Terkait

Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Tak Sampai 24 Jam, Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Paman Rudapaksa Keponakan di Sibungke Runding
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Tegas Menyikapi
‎Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pria atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Menuntut Haknya, Ratusan Nelayan Pantura Dari 5 Kecamatan di Madura Akan Gelar Aksi Unras Ke Petronas
Kasus Dana PEN Dinilai Lamban dan Tidak Transparan, MUSPERA Sampang Akan Melakukan Audiensi Ke PROPAM Polda Jatim 
Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:30 WIB

‎Polres Batu Bara Gelar Zikir dan Doa Bersama, Mohon Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:15 WIB

‎Kasat Binmas Polres Batubara Jalin Silaturahmi dengan Yayasan MAS Cipta, Beri Himbauan Positif ‎

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:58 WIB

‎Kapolsek Medang Deras Sambangi Lahan Jagung, Beri Dukungan Petani

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 02:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Silaturahmi Kasat Binmas Polres Batubara dengan Kepala Sekolah SMK Dr. Cipto

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Polsek Indrapura Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Sasar ODGJ dan Pekerja Jalanan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light di Malam Hari

Berita Terbaru